Profil Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung Yang Dilaporkan ke Polisi atas Kasus Quotex dan Terancam Dijerat Pasal Berlapis

  • Selasa, 08 Maret 2022 - 22:01 WIB
  • Selebriti

Manaberita.com – DONI Salmanan dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan aplikasi binary option, Quotex. Saat ini pun ia tengah menjadi sorotan publik karena kasus tersebut.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menaikkan status perkara Doni Salmanan dari penyelidikan ke penyidikan. Atas kasus trading binary option tersebut, Doni Salmanan terancam dijerat dengan pasal berlapis.

Dilansir dari TribunLampung.co.id, Keterangan itu disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Menurut Kombes Gatot, Doni Salmanan diduga telah melanggar berbagai pasal hukum.

Dugaan pelanggaran itu, yakni untuk pasal tentang judi online, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, penipuan, serta perbuatan curang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Pasal 27 ayat (2) UU No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE.”

“Dan Pasal 28 ayat 1 UU No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang ITE.”

“Dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan atau pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 UU RI No.8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU,” tulis Gatot, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga:
Bergaya Mewah Hasil dari Penipuan, Wanita di Binjai Diamankan Polisi

Atas perbuatannya yang melanggar hukum tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun,” tulis Kombes Gatot.

Laporan terhadap Doni Salmanan dibuat oleh pelapor inisial RA dan terdaftar dalam LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Profil Doni Salmanan

Doni Salmanan merupakan pria asal Bandung, kelahiran Oktober 1998.

Baca Juga:
Pasang Harga 2 Kali Lipat, Pasutri Penipu Jastip Tiket Coldplay!

Dikutip dari Tribunnewswiki.com, ia adalah seorang YouTuber yang sukses di usia muda.

Doni sering membagikan konten-konten di YouTube pribadinya.

Lantaran kesuksesannya tersebut, Doni Salmanan kerap disapa dengan sebutan King Salmanan.

Tak hanya menjadi YouTuber, Doni juga merupakan seorang pengusaha.

Berkat usahanya itu, ia memiliki sejumlah motor sport di antaranya Ducati Panigale V4S, Ninja H2R, BMW S 1000 RR, Harley Davidson, dan Yamaha All New R1M.

Baca Juga:
Kronologi Aksi Penipuan Rihana-Rihani hingga Berujung Ditangkap

Harga dari motor-motor koleksinya itu bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Selain itu, Doni juga mengoleksi mobil-mobil sport dan mewah, seperti Lamborghini dan BMW.

Dulu Pernah Jadi Tukang Parkir dan OB

Pria 24 tahun ini terlahir dari keluarga sederhana. Ia bahkan hanya lulusan sekolah dasar (SD).

Setelah lulus SD, Doni Salmanan mulai melamar kerja. Namun, ia di tolak beberapa perusahaan lantaran hanya lulusan SD.

Baca Juga:
Si Kembar Penipu iPhone Rp 35 M, Salah Satunya Mantan Pegawai Kemendag

Hingga akhirnya, Doni bekerja sebagai tukang parkir. Selain menjadi tukang parkir, Doni Salmanan juga sempat bekerja sebagai office boy (OB) di salah satu bank.

Akan tetapi, karena ia menjadi tulang punggung keluarga, Doni pun mulai menekuni hobinya bermain game. Tak disangka-sangka, dari situlah kariernya semakin bersinar.

Doni Salmanan mencoba menjadi top global playe Mobile Legend dan akhirnya menjadi seorang YouTuber. Ia kerap membagikan kontennya dan mencoba bermain trading.

Dengan modal Rp 500 ribu, Doni berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 28 juta dari trading.

[Rik]

Komentar

Terbaru