Manaberita.com – SEORANG siswi SMA dipaksa untuk beruhubungan badan dengan 69 pria, bergantian hingga 100 kali lebih selama 9 bulan.
Diketahui tak hanya dipaksa berhubungan badan, akan tetapi siswi SMA itu juga dipukuli dan dianiaya, bahkan dijadikan budak seks oleh sekelomok pria tersebut.
Sebelumnya Siswi SMA itu tak menyangka perkenalannya dengan seorang pria di media sosial akan berakibat fatal.
Melansir dari Tribunpekanbaru.com, Sama seperti Siswi SMA lainnya, Siswi SMA berinisial A itu berkenalan dengan banyak pria dan wanita di media sosial untuk berteman.
Saat ada teman pria yang curhat melalui media sosial itu, Siswi SMA itupun melayaninya dengan senang hati.
Begitu pula ketika ada teman pria yang berkenan memberinya hadiah, Siswi SMA itu menerima dengan senang hati.
Ternyata, pria yang memberi hadiah itu hanya akal bulus agar bisa bertemu dengan Siswi SMA itu.
Hal itu dialami Siswi SMA itu ketika para teman pria yang ia kenal di media sosial itu mulai mengancamnya.
Para pria itu tearnyata sengaja menjebak Siswi SMA itu agar bisa berhubungan badan dengan mereka.
Siswi SMA itu ketakutan ketika diancam, sehingga saat bertemu dan dipaksa berhubungan badan oleh kelompok pria itu ia hanya bisa pasrah.
Bahkan, setelah selesai dipaksa berhubungan badan , Siswi SMA itu hanya bisa diam karena ketakutan.
Dalam ketakutan dan diam, Siswi SMA itu masih tetap sekolah dan tetap bermain media sosial.
Tanpa dikira oleh Siswi SMA itu, kelompok pria itu kembali mengajaknya berhubungan badan .
Bahkan, setelah kelompok pria itu selesai memaksa Siswi SMA itu berhubungan badan , ada kelompok pria lain yang juga akan memaksanya berhubugan badan.
Kelompok pria kedua itu merupakan kelompok pria yang menerima rekomendasikan dari kelompok pertama bahwa Siswi SMA itu bisa dipaksa berhubungan badan .
Begitu seterusnya kelompok pria itu berbagi informasi tentang Siswi SMA itu, sehingga ada 69 pria yang telah memaksa Siswi SMA itu berhubungan badan .
Pamaksaan berhubungan badan itu tidak saja sekali dua kali, namun sammpai 100 kali lebih selama 9 bulan.
Media Korea melaporkan, tim investigasi kejahatan internasional dari Badan Kepolisian Gangwon, di Provinsi Gangwon, Korea Selatan, menangkap 69 mahasiswa pria asing dari Universitas Kyungdong dengan kejahatan pemerkosaan atau pemaksaan berhubungan badan .
Kasus pemaksaan berhubungan badan semakin parah ketika korbannya adalah seorang Siswi SMA yang berada di usia remaja.
Menurut informasi dari polisi, Siswi SMA yang disapa A ini berusia di bawah 16 tahun, bersekolah di sebuah sekolah menengah di dekat Universitas Kyungdong.
Sejak Desember lalu, sekelompok siswa laki-laki warga negara asing yang belajar di luar negeri di Korea telah mendekati A melalui media sosial.
Awalnya, rombongan siswa laki-laki ini merayu A dengan kata-kata manis, curhat siang malam, bahkan menawarkan untuk membelikan makanan dan hadiah bagi A untuk memenangkan hatinya.
Kemudian, mereka mulai mengancam dengan kata-kata dan memaksa A untuk berhubungan badan dengan mereka untuk membayar hadiah yang dibeli.
Ketika tujuan mereka tercapai, kelompok mahasiswa laki-laki ini terus memperkenalkan gadis itu kepada pria lain.
Kelompok mahasiswa lainnya melakukan hal yang sama dan juga memaksa Siswi SMA itu berhubungan badan setelah memberi hadiah.
Menurut polisi, semua siswa laki-laki ini tahu bahwa A masih di bawah umur.
Siswi SMA itu telah diperkosa atau dipaksa berhubungan badan lebih dari 100 kali oleh sekelompok siswa laki-laki, dianiaya secara brutal dan diperlakukan sebagai budak seks selama 9 bulan.
Sakit dan takut, tetapi Siswi SMA itu tidak berani menceritakan kisah ini kepada siapa pun karena dia terlalu takut.
Baru pada bulan Agustus tahun ini, ketika Siswi SMA itu terlalu takut dan tidak tahu harus berbuat apa.
Maka Siswi SMA itu berkonsultasi dengan wali kelas di sekolah tersebut, kasus itu terungkap.
Berdasarkan kesaksian A, polisi mengidentifikasi dan menangkap para tersangka.
Menurut media Korea Selatan, sebagian besar dari 69 tersangka adalah warga negara Bangladesh dan Nepal.
Tiga puluh mahasiswa ini tinggal di asrama universitas, sementara yang lain telah lulus dari perguruan tinggi dan kembali ke kampung halaman mereka.
Semua tersangka ini sekarang telah dilarang oleh badan kepolisian Korea untuk meninggalkan negara itu untuk penyelidikan.
Pada tanggal 30 November, seorang perwakilan dari Universitas Kyungdong angkat bicara sebelum kejadian ini.
“Meskipun ini adalah masalah yang disebabkan oleh individu, sekolah juga merasa menjadi bagian dari tanggung jawab dalam pendidikan dan pengelolaan insiden ini murid-muridnya”.
Insiden ini saat ini mengejutkan opini publik Korea dan diawasi ketat oleh pers dan media.
Pada tanggal 1 Desember, sebuah petisi dikirim ke Gedung Biru dengan judul:
“Permintaan untuk mempublikasikan identitas 69 siswa asing yang memperkosa Siswi SMA secara beramai-ramai”.
Isi petisi juga menyebutkan permintaan untuk menangani secara tegas para tersangka agar para korban dapat kembali secara adil.
Hanya dalam sehari, pada pagi hari tanggal 2 Desember, petisi ini telah mendapat lebih dari 10.000 tanda tangan dari masyarakat.
[Rik]