Manaberita.com – ANGELINA Sondakh dikabarkan akan menghirup udara bebas pada Kamis (3/3) setelah menjalani hukuman penjara selama 10 tahun.
Akan tetapi, pihak keluarga mengaku belum dapat untuk memastikan perihal kabar tersebut.
Dilansir dari jpnn.com, Adik ipar Angelina Sondakh, Mudjie Massaid mengatakan dirinya baru mengetahui kabar itu dari media.
“Aku dengarnya besok, (tetapi) belum ada kabar dari pengacara Angie (sapaan Angelina Sondakh),” ujar Mudjie Massaid saat dihubungi awak media, Rabu (2/3).
Kemungkinan keluarga janda Adjie Massaid itu tak akan menjemput Angelina Sondakh dari Lapas Pondok Bambu.
Mudjie Massaid menuturkan pihak keluarga akan menunggu kepulangan perempuan itu di rumah.
“Lebih baik kami stay at home saja,” ucap Mudji Massaid.
Hal itu menyusul pandemi Covid-19 yang masih terjadi di belahan dunia, termasuk Indonesia.
“Kami selalu menghargai protokol kesehatan. Jadi, kami menunggu di rumah saja, lagi (pandemi) Covid-19 juga,” kata Mudjie Massaid.
Sebelumnya, Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti mengatakan Angelina Sondakh mendapatkam remisi dasawarsa sebanyak tiga bulan.
Oleh karena itu, perempuan 44 tahun tersebut berhak mengikuti program cuti menjelang bebas.
Akan tetapi status Angelina Sondakh masih belum bebas murni. Dia akan menjalani cuti menjelang bebas selama tiga bulan di luar penjara.
“Artinya belum bebas murni ya masih menjalankan pidana selama tiga bulan di luar dengan bimbingan dari petugas Balai Pemasyarakatan,” tutur Rika Aprianti.
Adapun Angelina Sondakh mulai menjalani cuti menjelang bebas dan keluar dari Lapas pada Kamis (3/3).
[Rik]