Manaberita.com – DUA pengendara motor gede (moge) yang menabrak anak kembar hingga tewas di wilayah Pangandaran, Jawa Barat, telah di tetapkan polisi sebagai tersangka.
Diketahui 2 pengendara moge tersebut merupakan anggota Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI).
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polres,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Selasa (15/3).
Dilansir dari CNN Indonesia, Ia menyebut bahwa polisi langsung menahan dua pengendara tersebut usai ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, kata Tompo, penyidik juga telah menyita dua moge sebagai barang bukti.
“Dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009,” ujarnya.
Sebagai informasi, kecelakaan itu terjadi di wilayah Kalipucang, Kabupaten Pangandara pada Sabtu (12/3) lalu. Kedua korban ditabrak hingga meninggal ketika sedang akan menyeberang jalan.
Menurut Kapolsek Kalipucang Iptu Iman Sudirman, pengendara motor itu melaju dengan kencang sehingga menabrak para korban.
Mereka diduga mengendarai moge dengan ugal-ugalan. Warga setempat yang juga menjadi saksi mata, Hendi (27) menyatakan, kedua korban mengalami luka parah dan meninggal di lokasi kejadian.
(Rik)