Manaberita.com – TAHANAN kasus narkoba inisial RY, yang merupakan penembak Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir, sempat hendak melarikan diri ke luar Gorontalo.
Dilansir dari detik.com, Setelah melakukan penembakan terhadap AKBP Beni Mutahir, RY langsung menuju bandara.
“Usai melakukan aksinya, pelaku RY diduga akan melarikan diri menggunakan transportasi udara,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono dalam keterangan tertulis, Senin (21/3/2022).
Wahyu menyebut upaya RY gagal lantaran dia terlalu pagi sampai bandara. Saat itu belum ada jadwal penerbangan.
“Namun saat ke bandara, karena terlalu pagi dan belum ada penerbangan, pelaku RY kemudian sembunyi di rumah orang tuanya di Kelurahan Limba U Kota Selatan,” jelas Wahyu.
Wahyu mengatakan tahanan RY lalu ditangkap polisi di rumah orang tuanya. Usai ditangkap, polisi meminta tahanan RY menunjukkan barang bukti senjata api (senpi) yang digunakan untuk menembak AKBP Beni Mutahir.
“Di situ (rumah orang tua) lah pelaku ditangkap oleh tim gabungan. Kemudian oleh tim disuruh menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti senpi rakitan yang digunakan untuk menembak korban, yang oleh pelaku masih disimpan di TKP yaitu di salah satu perumahan di Kelurahan Hoangobotu, Kota Gorontalo,” terang Wahyu.
Diberitakan sebelumnya, polisi masih menyelidiki kasus tewasnya AKBP Beni Mutahir karena ditembak tahanan narkoba. AKBP Beni tewas ditembak di pelipis di rumahnya, Jalan Mangga Kelurahan Hoangobotu, Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo sekitar pukul 04.00 Wita, hari ini.
“(Korban terkena tembakan) di pelipis, (tepatnya) pelipis kiri tembus ke kanan,” kata Dirkrimum Polda Gorontalo Kombes Nur Santiko
Pelaku merupakan tahanan kasus narkoba. Pelaku menggunakan senjata rakitan.
Nur menuturkan senpi telah diperiksa. Senpi tersebut hanya mampu melontarkan sekali tembakan dengan satu peluru.
“Jadi senjata rakitan ini juga hanya bisa menembakkan satu kali, setiap kali ditembakkan satu peluru,” kata Nur.
Polisi masih melakukan pendalaman. Olah tempat kejadian perkara juga sudah dilakukan.
(Rik)