Manaberita.com – KASUS pembunuhan berencana sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) terkuak dalam persidangan Kolonel Priyanto, sejumlah fakta tersembunyi pun terbongkar. Salah satunya yakni ternyata Handi masih hidup saat dibuang ke Kali Tajum, anak Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Handi dan Salsa merupakam korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Nagreg pada 8 Desember 2021. Pada saat itu, motor yang ditumpangi Handi dan Salsa ditabrak oleh mobil yang di dalamnya terdapat Kolonel Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Sholeh.
Melansir dari detiknews, Namun, bukannya dibawa ke rumah sakit, Kolonel Priyanto dkk malah membuang tubuh Handi dan Salsa dari jembatan di Desa Menganti, Kabupaten Banyumas. Tubuh Handi dan Salsa dibuang ke aliran Kali Tajum.
Kembali ke detik-detik pasca kecelakaan. Kolonel Priyanto dan kawan-kawan (dkk) lalu mengangkat Handi dan Salsa lalu memasukkan keduanya ke mobil yang mereka gunakan. Ada beberapa warga yang turut membantu.
Dalam dakwaan Kolonel Priyanto yang dibacakan Oditur Militer Kolonel Sus Wirdel Boy, disebutkan bahwa Handi diangkat dari pinggir jalan lalu dimasukkan ke bagasi belakang mobil Kolonel Priyanto. Pembacaan dakwaan dilakukan dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Sebagaimana dalam dakwaan, ada sejumlah saksi yang mengaku melihat kondisi Handi usai ditabrak Kolonel Priyanto dkk. Setidaknya ada 4 saksi yang saat itu berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut para saksi, Handi masih dalam keadaan hidup. Bahkan, para saksi masih bisa mendengar suara Handi, walaupun sedang merintih kesakitan.
“Bahwa saat Saudara Handi Saputra dipindahkan dari pinggir jalan dimasukkan ke bagasi belakang kendaraan Isuzu Panther. Saudara Sohibul Iman, Saudara Saepudin Juhri alias Oseng, Saksi-4 dan Saudara Taufik Hidayat alias Opik melihat Saudara Handi Saputra dalam keadaan hidup dan masih bernapas serta bergerak seperti merintih menahan sakit,” begitu bunyi dakwaan Kolonel Priyanto, seperti dilihat detikcom, Kamis (10/3/2022).
Keterangan para saksi di tempat kejadian perkara (TKP), yang mana menyakini Handi masih hidup diperkuat oleh hasil penyelidikan. Di mana, berdasarkan penyelidikan disimpulkan bahwa Handi tewas karena tenggelam, bukan karena kecelakaan.
Salsa Tewas karena Kecelakaan
Salah seorang saksi, Saepudin, mengaku sempat meraba perut dan tangan Salsa untuk mengecek denyut nadi, dan memeriksa hidung serta mulut. Saepudin meyakini Salsa sudah meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan Saepudin, Salsa menderita luka pada kepala bagian kanan di atas kuping dengan diameter ± 10 cm dan mengeluarkan darah. Kepala bagian belakang Salsa juga luka dengan berdiameter ± 3 cm yang juga mengeluarkan darah, serta kaki sebelah kanan patah.
“Sedangkan Saudari Salsabila diangkat oleh Kolonel Inf Priyanto dibantu oleh Saudara Saepudin Juhri alias Oseng yang dimintai tolong oleh Kopda Andreas Dwi Atmoko dengan mengatakan, ‘Pak, tolong ini korban mau dibawa ke rumah sakit’, lalu dimasukkan ke dalam kendaraan Isuzu Panther melalui pintu tengah sebelah kiri dengan posisi kepala terlebih dahulu dan ditidurkan di jok tengah dengan posisi kepala di sebelah kiri kendaraan Isuzu Panther dan posisi kaki di sebelah kanan kendaraan Isuzu Panther,” begitu isi dakwaan Kolonel Priyanto.
Dua anak buah Kolonel Priyanto, Kopda Dwi dan Koptu Sholeh, sebetulnya berkali-kali memohon agar Handi dan Salsa dibawa ke rumah sakit. Namun, Kolonel Priyanto punya rencana lain.
Mantan dandim di Jawa Tengah itu ingin menghilangkan jejak kejahatannya. Sebab, meski berkali-kali diingatkan agar membawa Handi dan Salsa ke rumah sakit terdekat, Kolonel Priyanto tetap menolak.
Hingga kemudian Kolonel Priyanto mengarahkan tujuannya ke Desa Menganti. Priyanto bersama 2 anak buahnya lalu membuang Handi dan Salsa dari atas jembatan ke aliran Kali Tajum.
(Rik)