Uang Rp 950 Juta dari Doni Salmanan Diserahkan Reza Arap ke Bareskrim

Manaberita.com – YOUTUBER Reza Arap mengembalikan donasi Rp 950 juta yang diterimanya dari tersangka kasus Qoutex, Doni Salmanan.

Hal tersebut dikatakan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri yakni Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol.

“Sudah dibayar,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Senin (28/3/2022).

Melansir dari detikcom, Reinhard membeberkan uang itu tidak diserahkan langsung oleh Reza Arap. Reza diwakili dua pengacaranya.

“(Reza Arap) nggak datang. Yang datang lawyer-nya, Irfan Fauzi dan Sanusi,” tuturnya.

Reza Arap disebut tidak menerima Rp 1 miliar dari Doni Salmanan. Dia mengatakan Reza Arap menerima Rp 950 juta karena terpotong oleh sebuah platform saat itu sebesar 5%.

“Rp 950 juta, dari platform Social Buzz dipotong 5%. Jadi murni Reza Arap terima Rp 950 juta,” imbuh Reinhard.

Baca Juga:
IPW Desak Kapolri Bentuk Timsus Buntut Kasus Mafia Tambang di Polri

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan akan menyita uang Rp 1 miliar YouTuber Reza Arap yang diterima dari tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan. Namun, beberapa waktu lalu, polisi belum menyita uang tersebut.

“Belum disita,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol saat dimintai konfirmasi, Sabtu (19/3).

Reinhard menjelaskan ada proses yang harus dilalui sebelum polisi menyita uang tersebut. Terlebih, Reza Arap disebut masih meminta waktu kepada polisi.

Baca Juga:
Inilah Saran Dari Pakar TPPU Bagi Mereka yang Kecipratan Uang Doni Salmanan Maupun Indra Kenz

“Yang bersangkutan minta waktu,” ucapnya.

Terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko membeberkan Reza Arap menerima uang Rp 1 miliar dari Doni Salmanan saat menerima hadiah game. Reza Arap pun dicecar penyidik sebanyak 25 pertanyaan.

(Rik)

Komentar

Terbaru