Uang Rp 950 Juta dari Doni Salmanan Diserahkan Reza Arap ke Bareskrim

Manaberita.com – YOUTUBER Reza Arap mengembalikan donasi Rp 950 juta yang diterimanya dari tersangka kasus Qoutex, Doni Salmanan.

Hal tersebut dikatakan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri yakni Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol.

“Sudah dibayar,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Senin (28/3/2022).

Melansir dari detikcom, Reinhard membeberkan uang itu tidak diserahkan langsung oleh Reza Arap. Reza diwakili dua pengacaranya.

“(Reza Arap) nggak datang. Yang datang lawyer-nya, Irfan Fauzi dan Sanusi,” tuturnya.

Reza Arap disebut tidak menerima Rp 1 miliar dari Doni Salmanan. Dia mengatakan Reza Arap menerima Rp 950 juta karena terpotong oleh sebuah platform saat itu sebesar 5%.

“Rp 950 juta, dari platform Social Buzz dipotong 5%. Jadi murni Reza Arap terima Rp 950 juta,” imbuh Reinhard.

Baca Juga:
IPW Desak Kapolri Bentuk Timsus Buntut Kasus Mafia Tambang di Polri

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan akan menyita uang Rp 1 miliar YouTuber Reza Arap yang diterima dari tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan. Namun, beberapa waktu lalu, polisi belum menyita uang tersebut.

“Belum disita,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol saat dimintai konfirmasi, Sabtu (19/3).

Reinhard menjelaskan ada proses yang harus dilalui sebelum polisi menyita uang tersebut. Terlebih, Reza Arap disebut masih meminta waktu kepada polisi.

Baca Juga:
CAF Sebut Indonesia Jadi Negara Paling “Suka” Berdonasi

“Yang bersangkutan minta waktu,” ucapnya.

Terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko membeberkan Reza Arap menerima uang Rp 1 miliar dari Doni Salmanan saat menerima hadiah game. Reza Arap pun dicecar penyidik sebanyak 25 pertanyaan.

(Rik)

Komentar

Terbaru