California: Hakim Jatuhkan Hukuman Seumur Hidup Atas Pelecehan Seksual Terhadap Anak

Manaberita.com – SEORANG pria yang merupakan bagian dari cincin eksploitasi anak California dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Mereka merekam diri mereka sendiri sembari melakukan pelecehan seksual terhadap lebih dari 20 anak dan kemudian mendistribusikan rekaman di web gelap. Pria tersebut dijatuhi hukuman pada hari Jumat, kata jaksa.

Dilansir ABC, apa yang dilakukan John Richard Brinson Jr. kepada anak-anak itu adalah “jahat,” kata Hakim André Birotte Jr. di pengadilan federal Los Angeles.

“Saya tidak tahu bagaimana lagi mengatakannya,” kata Birotte.

Brinson, 28, mengaku bersalah pada Juli atas satu tuduhan terlibat dalam perusahaan eksploitasi anak dan empat tuduhan produksi pornografi anak, masing-masing mewakili korban yang berbeda.

“Hukuman seumur hidup yang dijatuhkan dalam kasus ini dijamin oleh pelecehan anak-anak yang kejam dan tidak berperasaan oleh terdakwa, beberapa di antaranya direkam sambil berteriak kesakitan,” kata Jaksa AS Tracy L. Wilkison dalam sebuah pernyataan. “Perusahaan eksploitasi anak berdampak pada lebih dari 20 korban — anak-anak yang diserang secara seksual, terkadang berulang kali, semata-mata untuk kesenangan terdakwa dan pengikutnya.”

Baca Juga:
Mantan Anak Buah Sambo Dihukum Demosi 1 Tahun

Brinson mendistribusikan dan mengiklankan materi eksploitasi anak pada tahun 2016 dan 2017 di situs web yang didedikasikan untuk pelecehan seksual terhadap anak-anak hingga usia 5 tahun, kata jaksa. Situs di web gelap memungkinkan dia untuk menyembunyikan identitasnya dan bertemu dengan dua rekan terdakwanya, Arlan Harrell, dari Hawthorne, dan Moises Martinez, dari San Jose.

Harrell dan Martinez masing-masing secara terpisah membawa anak-anak ke rumah Brinson yang mereka aniaya bersama saat merekam video pornografi anak.

Harrell, yang mengaku bersalah terlibat dalam perusahaan eksploitasi anak, memperoleh hak asuh anak di bawah umur untuk tujuan memproduksi pornografi anak, produksi pornografi anak dan kepemilikan pornografi anak, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada bulan Februari.

Baca Juga:
Takut Dimarahi Karena Pulang Terlambat, Bocah di Malang Pura-Pura Mengaku Diculik

Martinez mengaku bersalah karena terlibat dalam perusahaan eksploitasi anak dan produksi pornografi anak dan dijatuhi hukuman 55 tahun penjara.

Teman sekamar Brinson, Keith Lawniczak, dijatuhi hukuman 12 tahun penjara karena konspirasi untuk melakukan perdagangan seks anak. Dia membiarkan Brinson tinggal di rumah secara gratis dan mengakui bahwa dia diuntungkan dengan bisa menonton pelecehan seksual, menurut dokumen pengadilan.

[Bil]

Komentar

Terbaru