Chandrika Chika Dicecar 20 Pertanyaan Saat Diperiksa soal Putra Siregar

  • Jum'at, 22 April 2022 - 09:49 WIB
  • Selebriti

Manaberita.com – SEBELUMNYA Chandrika Chika sempat mangkir dari pemanggilan polisi, akan tetapi akhirnya ia memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan.

Chandrika Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus pengeroyokan yang melibatkan bos PStore Putra Siregar dan artis Rico Valentino.

Melansir dari detikcom, Setelah menjalani pemeriksaan, Chika tidak berkomentar banyak. Dia mengatakan pemeriksaan hari ini berjalan lancar.

“Alhamdulillah lancar ya,” kata Chika kepada wartawan, Kamis (21/4/2022).

Sementara itu, kuasa hukum Chika, Roofi Ardian, mengatakan sebanyak 20 pertanyaan ditanyakan kepada Chika. Namun dia belum merinci apa saja yang ditanyakan polisi.

“Dua puluh pertanyaan,” ujarnya.

Dia mengatakan, sebagai saksi, Chika sudah melakukan kewajibannya. Selanjutnya, pihaknya akan mengikuti arahan dari pihak kepolisian.

“Kita sudah menjelaskan seluruhnya nanti pihak berwajib yang bisa mengklarifikasi. Kita pokoknya sudah menuntaskan kewajiban kita sebagai warga negara yang baik untuk memberikan klarifikasi,” pungkasnya.

Baca Juga:
Saudara Laki-laki Pemimpin Separatis Nigeria Kalah Dalam Gugatan di Pengadilan London

Chika Sempat Absen Pemeriksaan

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan memanggil Chandrika Chika sebagai saksi dalam kasus pengeroyokan yang melibatkan bos PStore Putra Siregar dan artis Rico Valentino. Namun Chadrika Chika absen dalam pemeriksaan polisi.

“Dia konfirmasi belum bisa datang. Dia punya kesibukan, punya kepentingan sendiri,” kata Kasat Resrkrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Rabu (20/4).

Baca Juga:
Sebar Foto Kondisi Ahli Telematika Usai Dikeroyok di Medsos, Polisi Bilang Itu Hoax

Ridwan mengatakan pihaknya menerima alasan tersebut karena Chika diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, bukan sebagai terlapor atau tersangka.

“Saksi itu kan sah sah saja, maksudnya bisa mundur bisa maju, fleksibel. Dia bukan dipanggil sebagai terlapor, kalau terlapor atau tersangka itu nggak bisa dihindari. Tapi kalau sebagai saksi kan fleksibel. Makanya bisa diterima,” ujarnya.

(Rik)

Komentar

Terbaru