Manaberita.com – HUSAIN Abdullah selaku Juru bicara Jusuf Kalla, mengungkapkan perihal pemalsuan tanda tangan oleh Ketua Departemen Ekonomi Dewan Masjid Indonesia (DMI) Arief Rosyid, pemalsuan tersebut terungkap setelah pemeriksaan protokoler Istana.
Melansir dari detikcom, Husain mengatakan protokoler Istana mulanya mengonfirmasi staf JK perihal undangan acara Kickoff Festival Ramadhan yang ditujukan kepada Wapres Ma’ruf Amin.
“Pada saat dikonfirmasi oleh protokol istana ke staf Pak JK, untuk menanyakan perihal pelaksanaan acara tersebut untuk persiapan dan kelancarannya jika wakil presiden menghadiri acara tersebut,” kata Husain kepada wartawan, Minggu (3/4/2022).
Staf kemudian menyambungkan pesan dari protokoler istana itu kepada JK. Sontak saat itu juga, kata Husain, JK terkejut karena merasa tidak pernah menandatangani surat yang ditujukan untuk Wapres Ma’ruf Amin.
“Staf lalu ditanyakan ke Pak JK. Saat itu, Pak JK terkejut karena merasa tidak pernah menyurat ke Pak Wapres. Saat itulah pelan-pelan kepalsuan itu mulai terendus,” ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, Ketua Departemen Ekonomi Dewan Masjid Indonesia (DMI) Arief Rosyid dipecat karena diduga memalsukan tanda tangan Ketua Umum (Ketum) DMI Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Imam Addaruqutni.
Arief Rosyid disebut memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadhan kepada Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin.
Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022 itu berisi undangan kepada Wapres Ma’ruf untuk menghadiri Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatannya berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadan.
Pemecatan Arief Rosyid diputuskan dalam rapat pleno yang digelar Jumat (1/4) pukul 09.30-11.50 WIB. Rapat dipimpin langsung oleh Jusuf Kalla. Rapat juga dihadiri Wakil Ketua Umum DMI Syafruddin, KH Masdar F Masudi, dan Imam Addaruqutni.
“Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat,” kata Imam seperti dilansir dari Antara, Jumat (1/4).
(Rik)