MANAberita.com – SEORANG mahasiswi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, KR (19) diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria yang bekerja sebagai pengantar air galon. Pelaku, MA (49) dibawa ke kantor polisi usai dilaporkan oleh korban.
“Iya benar, pelaku sudah kami amankan setelah dilaporkan oleh korban,” kata Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam, Rabu (20/4).
Melansir CNN Indonesia, kejadian tersebut bermula ketika korban memesan air galon untuk diantarkan ke kamar kosnya, pada Selasa (19/4) kemarin. Kemudian pelaku pun datang lalu masuk ke dalam kamar korban.
Setelah itu, pelaku langsung memeluk korban dan terjadilah tindakan pelecehan seksual tersebut.
“Pelaku mencium pipi kiri dan pipi kanan sambil memeluk korban. Kemudian berusaha memegang payudara korban. Tapi, korban melawan hingga berhasil keluar dari kamar kosnya dan meminta tolong ke warga,” jelasnya.
Dengan kondisi ketakutan, kata Islam, korban pun mendatangi Mapolres Wajo untuk membuat laporan terkait kejadian tersebut dengan ditemani oleh tetangga kamar kosnya.
“Setelah itu petugas langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya.
Saat ini, pelaku pelecehan seksual tersebut masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Wajo.
“Dia kita jerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” pungkasnya.
(sas)