Manaberita.com – SEORANG pelaku asusila yang merupakan seorang ayah asal warga Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengaku awalnya memergoki anaknya FA (18) sedang memperkosa korban di kamar rumahnya usai pesta minuman keras.
Perbuatan anaknya tersebut dibarengi dua rekannya YO (18) dan RE (18) yang menunggu giliran untuk memperkosa korban di kamar anaknya itu .
Melansir dari KOMPAS.com, Sang ayah sempat memarahi anaknya usai memperkosa korban dan pergi keluar kamar bersama rekan-rekannya.
Bukannya malah menolong korban, sang ayah justru melakukan hal sama karena mengaku terangsang melihat korban tak pakai apapun dan sudah 2 bulan ditinggal kerja istrinya ke Majalengka, Jawa Barat.
“Saya sedang tidur, saya mendengar suara gaduh di kamar sebelah (kamar anaknya). Saat saya hampiri ternyata anak dan dua temannya sedang gitu (perkosa) korban. Saya marahi, mereka keluar kamar, tapi saya terangsang lihat korban Pak, lakuin juga akhirnya,” terang DA saat diperiksa petugas Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya, Jumat (15/4/2022).
DA sebelumnya tak mengetahui kalau korban sudah dicekoki minuman keras oleh anak dan dua rekannya yang sama memperkosa korban.
Baru setelah kejadian, lanjut DA, anak dan kedua temannya menyebut sengaja mengajak korban menenggak minuman keras karena ingin berhubungan badan.
Dirinya baru mengetahui perbuatan anak dan kedua temannya saat mendengar suara berisik di kamar anaknya saat itu.
“Saya tahunya udah di kamar samping berisik dan saya lihat ternyata mereka sedang gitu ke korban. Saya sempat marah Pak, marah saya, tapi saya tergoda lihat korban sudah enggak bisa apa-apa di atas kasur,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang gadis 17 tahun mengaku diperkosa empat orang lelaki yang dua pelaku diantaranya merupakan ayah dan anak serta dua temannya di Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pelaku berinisial DA (46) dan FA (18) merupakan ayah dan anak. YO (18) dan RE (18) merupakan teman-teman FA yang sebelumnya memberikan minuman keras terhadap korban.
Akibat kejadian itu korban saat ini hamil 7 bulan dan kebingungan sampai akhirnya berani melaporkan ke Kepolisian kejadian yang dialaminya pada September 2021 lalu tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan kasus dugaan pencabulan tersebut dan telah menangkap keempat pelaku pada Kamis (14/4/2022) kemarin.
Korban melaporkan kejadian beberapa hari sebelumnya dan mengaku telah dicabuli oleh empat lelaki yang dua pelaku di antaranya ayah dan anak di rumahnya.
“Benar, kita telah mengamankan 4 pelaku yang diduga telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di wilayah Cisayong. Dua pelaku di antaranya merupakan ayah dan anak dan dilakukan di rumahnya. Dua lagi teman anak pelaku usai korban mabuk minuman keras,” jelas Agung kepada wartawan di kantornya, Jumat (15/4/2022).
(Rik)