Manaberita.com – KASUS pengeroyokan yang melibatkan bos PStore yakni Putra Siregar, serta artis Rico Valentino sampai saat ini masih bergulir.
Dilansir dari detikcom, Masa penahanan Putra Siregar dan Rico Valentino pun diperpanjang.
“Iya masa penahanan diperpanjang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2022).
Seperti diketahui korban M Nur Alamsyah dikeroyok Putra Siregar dan Rico Valentino di kafe Code, Jl Senopati Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022. Ridwan mengatakan, sebelum Selasa (10/5) mendatang, masa penahanan keduanya akan diperpanjang.
“Masa penahanan nanti sebelum tanggal 10 (Mei) diperpanjang lagi,” ujarnya.
Chandrika Chika Absen Pemeriksaan
Sebelumnya Ridwan mengatakan sejumlah saksi diperiksa dalam kasus ini, termasuk keberadaan Chandrika Chika yang disebut ada di lokasi. Awalnya Chika dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi hari ini, namun absen.
“Dia konfirmasi belum bisa datang. Dia punya kesibukan, punya kepentingan sendiri,” kata Ridwan Soplanit saat dihubungi, Rabu (20/4).
Ridwan mengatakan pihaknya menerima alasan tersebut karena Chika diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, bukan sebagai terlapor atau tersangka.
“Saksi itu kan sah sah saja, maksudnya bisa mundur bisa maju, fleksibel. Dia bukan dipanggil sebagai terlapor, kalau terlapor atau tersangka itu nggak bisa dihindari. Tapi kalau sebagai saksi kan fleksibel. Makanya bisa diterima,” ujarnya.
Ridwan menambahkan, pemeriksaan Chandrika Chika dijadwal ulang pada Kamis (21/4) pukul 13.00 WIB.
“Dia bilang di akhir minggu. Pemeriksaan Chika itu di hari kamis pukul 13.00. Dia akan diperiksa sebagai saksi,” kata dia.
(Rik)