Manaberita.com – KASUS kecelakaan lalu lintas yang dialami Masringah (47), ibu yang tertabrak anaknya sendiri hingga tewas saat mudik, dilakukan restorative justice.
Tak hanya itu pihak keluarga juga menolak kecelakaan di jalan nasional Dusun Jatisumber, Desa Watesumpak, Trowulan, Mojokerto, untuk diproses hukum.
“Keluarga menolak kecelakaan tersebut diproses hukum,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Iptu Wihandoko, Selasa (3/5/2022).
Melansir dari detikJatim, Dia menambahkan karena keluarga menolak diproses hukum terhadap anak Masringah, Agus Wahyudi (28), polisi pun membuat surat pernyataan. Surat pernyataan ini melibatkan kakak kandung Agus mewakili keluarga Masringah, Agus sendiri, serta pengendara sepeda motor Honda Supra Fit X yang terlibat kecelakaan.
Intinya, surat pernyataan tertanggal 30 April 2022 itu menerangkan ketiga pihak sepakat menyelesaikan kecelakaan tersebut secara kekeluargaan.
“Walaupun masih keluarga, kami tetap meminta keluarga membuat surat pernyataan. Intinya tidak ingin proses hukum dilanjutkan ke meja pengadilan. Cukup diselesaikan secara kekeluargaan,” tandasnya.
Sebelumnya, Masringah tewas dalam kecelakaan beruntun melibatkan 3 sepeda motor di jalan nasional Dusun Jatisumber, Desa Watesumpak pada Sabtu (30/4) pagi. Ketiga sepeda motor melaju di jalur arteri dari timur ke barat atau dari arah Surabaya ke Jombang.
Paling depan sepeda motor Yamaha Vega nopol L 2261 U yang dikendarai Masringah seorang diri. Disusul sepeda motor Yamaha Vixion nopol AG 4089 ECA yang dikemudikan putra korban, Agus Wahyudi (28).
Saat itu, Agus membonceng adiknya. Satu keluarga ini dalam perjalanan mudik dari Surabaya ke Desa Ringinsari, Kandat, Kabupaten Kediri. Sedangkan paling belakang sepeda motor Honda Supra Fit X nopol L 6201 AQ yang dikendarai Mukhtarom (48), warga Desa Medali, Puri, Mojokerto.
Sampai di jalan nasional Dusun Jatisumber sekitar pukul 07.30 WIB, Masringah yang kurang konsentrasi menyerempet mobil pikap di sisi kiri jalan. Saat itu, pikap tersebut berhenti di badan jalan sebelah kiri.
Akibatnya, Masringah terjatuh ke tengah jalan. Seketika ia tertabrak motor yang dikendarai putranya. Korban tewas di lokasi kecelakaan karena luka parah di kepala.
Tidak sampai di situ saja, giliran sepeda motor Yamaha Vixion yang dikemudikan Agus tertabrak sepeda motor Honda Supra Fit X yang melaju di belakangnya. Beruntung, Agus dan adiknya, serta pengendara Supra selamat.
Jenazah Masringah dievakuasi polisi yang dibantu relawan dan PMI Kabupaten Mojokerto ke RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Korban diserahkan kepada keluarganya setelah divisum.
(Rik)