Berkas Kasus Pornografi Dea OnlyFans Dikirim Polda Metro ke Jaksa

Manaberita.com – POLDA Metro Jaya sudah merampungkan penyidikan terkait kasus pornografi tersangka Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans. Pihak Kepolisian sudah mengirimkan berkas perkara (tahap I) ke kejakasaan.

Kombes Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu jaksa meneliti berkas perkara kasus Dea OnlyFans ini.

“Sudah, berkasnya sudah kita lengkapi ya tinggal nanti tunggu dari kejaksaan. Belum turun dari kejaksaan apa P21 atau apa,” kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (19/5/2022).

Melansir dari detikcom, Polisi saat ini masih menunggu petunjuk jaksa apakah perlu tambahan untuk melengkapi berkas perkara tersebut.

Baca Juga:
Hukum Menikahi Wanita Hamil Duluan Dalam Pandangan Islam

“Udah (tahap 1), udah pelengkapan berkas, dikirim ke kejaksaan segera,” tuturnya.

Dea OnlyFans Mengaku Hamil

Pengacara Dea Onlyfans mengatakan berkas perkara kliennya segera dilimpahkan ke kejaksaan. Oleh karena itu, dia berharap jaksa tidak menahan Dea OnlyFans karena kondisinya sedang hamil.

“Insyaallah mungkin dalam waktu dekat berkas akan dilimpahkan ke kejaksaan,” kata pengacara Dea OnlyFans, Abdillah Syarifudin, kepada wartawan, Selasa (17/5).

Baca Juga:
Lagi-Lagi, Dewi Perssik Ungkap Alasannya Belum Juga Hamil

“Kami sampaikan ke pihak kepolisian kami juga titip pesen ke kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di kejaksaan,” ucap Abdillah.

Menjawab hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan proses hukum terhadap Dea OnlyFans berlanjut meski kondisinya sedang hamil.

“Jadi itu tidak akan mempengaruhi penyidikan kasus yang bersangkutan walaupun dia saat ini sedang hamil,” kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (18/5).

Menurut Zulpan, proses penyidikan kasus Dea OnlyFans tetap akan berjalan sesuai prosedur terlepas kondisi kehamilan Dea OnlyFans. Kehamilan Dea OnlyFans itu tidak serta-merta menggugurkan tindak pidana yang telah dilakukan Dea OnlyFans.

Baca Juga:
Apa Saja 8 Gejala Awal Kehamilan? Yuk Cari Tau!

“Ini proses hukum dan penyidikannya tetap jalan. Tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yang dilakukannya,” ujar Zulpan.

Meski begitu, Zulpan mengatakan kondisi Dea OnlyFans yang tengah hamil pun menjadi pertimbangan polisi untuk tidak melakukan penahanan.

“Dari segi kemanusiaan tidak dilakukan penahanan, tapi langkah proses hukumnya tetap jalan,” ucap Zulpan.

(Rik)

Komentar

Terbaru