Manaberita.com – KASUS gagalnya seorang pemuda bernama Fahri Fadillah Nur Rizky (21), yang gagal mengikuti pendidikan bintara Polri akibat buta warna usai dinyatakan lolos seleksi, menjadi sorotan.
Pihak kepolisan pun menjelazkan terkait alasan kenapa polisi harus terbebas dari masalah buta warna.
Melansir dari detikcom, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyebutkan sehat jasmani dan rohani merupakan salah satu syarat mutlak bagi calon anggota Polri. Dia menyebutkan permasalahan kesehatan, termasuk buta warna, akan berpengaruh pada kinerja polisi itu sendiri saat bertugas.
“Karena dampaknya bagi dia dan masyarakat jika ada anggota Polri yang memiliki kelainan kesehatan buta warna parsial,” kata Zulpan saat dihubungi, Selasa (31/5/2022).
Zulpan lalu mencontohkan penugasan di satuan polisi lalu lintas. Dia menyebut polisi yang memiliki masalah buta warna bisa saja merugikan masyarakat ketika tidak bisa membaca warna di rambu lalu lintas.
“Dalam tugasnya di lapangan contoh jika dia bertugas mengatur arus lalu lintas, maka tidak bisa membedakan atau melihat perbedaan lampu, merah, kuning hijau. Itu bisa berdampak pada keselamatan yang bersangkutan dan masyarakat dan banyak hal lain yg bisa ditimbulkan. Ini syarat mutlak,” jelas Zulpan.
Fahri Gagal Ikut Pendidikan Bintara karena Buta Warna
Fahri Fadillah Nur Rizky sempat dinyatakan lolos seleksi tahap 1 dalam pendaftaran calon bintara Polri. Dia menduduki peringkat ke-35 dari ribuan peserta.
Zulpan mengatakan Fahri bisa melewati tes kesehatan mata di tahap seleksi dengan menghapal buku tes buta warna. Kesimpulan ini didapat saat panitia melakukan supervisi sebelum Fahri mengikuti pendidikan.
“Khusus untuk kasus Fahri ini Polda Metro pada prinsipnya terbuka atas kritikan masyarakat termasuk calon peserta seleksi. Kepada Fahri pun sudah sebelum persoalannya viral dia sudah dipanggil begitu supervisi temukan itu,” jelas Zulpan.
Zulpan menambahkan, pihaknya pun telah memberikan kesempatan tes ulang kepada Fahri, namun pemuda itu tetap dinyatakan tidak lulus dengan diagnosis buta warna parsial.
“Dipanggil panitia Polda, dites ulang tidak bisa. Lalu dites di luar Polda melibatkan dokter independen, termasuk disaksikan orang tuanya dites ulang di situ dia tidak bisa sebutkan angka,” tambahnya.
Lebih lanjut Zulpan memastikan penanganan kasus Fahri telah sesuai dengan prosedur. Tiap proses seleksi hingga memberikan kesempatan kepada Fahri untuk dites ulang pun telah diberikan.
“Dalam seleksi ini, kita sudah terbuka terbuka, apalagi dalam tahap pembentukan ini karena SDM-nya harus SDM yang unggul yang bener-bener penuhi syarat sebagai kepolisian. Saya dalam hal ini menyampaikan kepada yang bersangkutan dan keluarganya mungkin bisa berbesar hati. Mungkin ada jalur lain untuk mengabdi selain di jalur Polri,” pungkas Zulpan.
(rik)