Manaberita.com – SEBANYAK 8 orang anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar diamankan Polda Sulsel. Mereka ditahan terkait kasus Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) yang tewas usai ditangkap.
“(Delapan polisi Satuan Narkoba) sementara diamankan di Propam,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana seperti dilansir dari detikSulsel, Rabu (18/5/2022).
Melansir dari derikcom, Delapan polisi tersebut tercatat sebagai anggota Satuan Narkoba. Namun kini mereka telah dinonaktifkan sementara.
“Untuk sementara tugasnya dia itu tidak aktif, tapi masih di fungsi Narkoba,” tutur Kombes Komang.
Propam juga menyita ponsel delapan polisi tersebut. Personel yang diperiksa Propam berjumlah delapan orang.
“Sementara handphone-handphone mereka dicek sama Pak Kabid Propam. Nggak ada (yang akan diperiksa),” jelas Komang.
(Rik)