Pria Tewas Usai Ditangkap Polisi, Bukan Bandar Narkoba

Manaberita.com – SEORANG pemuda bernama Muh Arfandi Ardiansyah (18) tewas usai ditangkap polisi narkoba di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai bandar narkoba.

Ayah korban yakni Mukram (39) membantah almarhum putranya sebagai bandar narkoba. Arfandi hanyalah seorang penjual baju alias pakaian.

“Kalau dia bandar, masa uang rokok saja minta ke saya. Dia (hanya) menjual pakaian di usaha mamanya Pasar Sentral sejak kecil,” kata Mukram kepada detikSulsel, Selasa (17/5/2022).

Dilansir dari detikcom, Mukram juga mengenang masa kecil Arfandi. Kala itu, Arfandi yang masih berusia sekitar satu bulan kerap ia bawa ke pasar untuk menemaninya berjualan hingga bertumbuh kembang dan duduk di sekolah dasar.

Baca Juga:
Ayah Meninggal, Ibu Gangguan Jiwa, Siswa SD Terpaksa Mencuri Untuk Bayar Uang Sekolah

“Belum cukup satu bulan, saya bawa mi anakku ini ke pasar menjual. Sampai dia SD, kalau libur saya bawa ke pasar untuk menjual. Atau kalau pulang sekolah, saya bawa menjual,” jelasnya.

Kemudian saat tumbuh menjadi remaja, pergaulan anaknya itu hanya di sekitaran rumahnya saja di Jalan Kandea 3, Setapak Kanal, Makassar. Arfandi juga tidak terbiasa begadang karena akan berjualan pakaian bersama ibunya saat pagi hari.

“Pergaulannya paling di lorong sini saja. Anakku tidak bisa begadang karena mau menjual di pasar,” terangnya.

Namun suatu ketika saat Arfandi baru saja pulang dari rumah temannya dan melintas di Jalan Terowongan Rapokalling, Minggu dinihari (15/5). Arfandi kemudian ditangkap polisi atas dalih sebagai bandar narkoba jenis sabu seberat dua gram.

Baca Juga:
Petani Ini Tewas Setelah Membakar Rumput Kering, Apa Yang Terjadi?

Polisi sebelumnya menyebut bahwa Arfandi sempat melakukan perlawanan. Selain itu, tengah melakukan transaksi narkoba dan sudah menjadi target polisi.

“Pelaku ditangkap saat transaksi narkoba dan ini merupakan Target Operasi (TO) kita. Setelah itu kami bawa dia ke posko untuk pengembangan,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli Martua, Minggu (15/5).

“(Lalu) kita amankan ke posko untuk pengembangan dan pelaku melawan di TKP. Saat kita amankan ke posko, kendalanya saat itu sesak napas dan kita bawa ke Dokkes di Makassar, karena pada saat itu dinyatakan oleh Dokkes meninggal di perjalanan,” jelasnya.

Belakangan polisi juga membuat pernyataan klarifikasi bahwa korban bukan seorang bandar narkoba. Polisi mendalami status korban atas tudingan kepemilikan sabu 2 gram.

Baca Juga:
Langgar Lalu Lintas Serta Kelengkapan Lain, Polisi ini Dicyduk Netizen

“Sesuai informasi yang bersangkutan sering melakukan penjualan (narkoba). Inilah kita dalami apakah dia hanya perantara atau apa, yang jelas bukan bandar,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto kepada wartawan, Senin (16/5).

Namun polisi kini kesulitan mengembangkan kasus ini. Korban Arfandi telah meninggal dunia sehingga polisi tak bisa mendalami lebih lanjut status korban yang sebenarnya.

“Ini konstruksi perkaranya agak terputus ya karena yang bersangkutan meninggal. Jadi tersangka ini sebagai apa, ya terputus karena di saat pengembangan yang bersangkutan meninggal,” cetus Budi.

(Rik)

Komentar

Terbaru