Rekening Miliaran-Isi Brankas, Jaksa Cecar Anak Eks Pegawai Pajak

  • Selasa, 10 Mei 2022 - 23:23 WIB
  • Hukum

Manaberita.com – ANAK mantan pegawai pajak Wawan Ridwan, M Farsha Kautsar, dicecar Jaksa KPK terkait isi rekening Farsha yang mencapai miliaran rupiah saat 2018, padahal saat itu dia masih berusia 17 tahun. Farsha mengaku uang tersebut merupakan bukan berasal dari orang tuanya.

Melanair dari detikcom, Awalnya, Farsha menjelaskan alasan ia membuka rekening bank pada 2018 bersama dengan Wawan Ridwan.

Dia mengaku membuka rekening untuk persiapan dia masuk kuliah, uang yang diterima di rekening itu juga didapat dari orang tuanya.

“Saat itu rekening dibuka karena saya mau berangkat kuliah ke Bandung, merantau,” kata Farsha saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Selasa (10/5/2022).

Jaksa kemudian mencecar terkait uang miliaran rupiah di rekening Farsha. Dimana uang itu diterima dari money changer.

“Di BAP 29 ada transaksinya cukup banyak ini, yang besar ada Rp 1 miliar, ada Rp 869 juta dan lainnya. Saudara bilang kan dari uang orang tua saudara, ini saksi bisa jelaskan bagaimana proses masuknya kok jadi money changer?” tanya jaksa KPK.

Baca Juga:
Mobil dan Motor Listrik Tidak Dipungut Pajak Mulai 2025

“Saya menjawab khusus untuk penukaran valuta asing. Saya punya valuta asing itu bersumber dari dua, tidak diberikan langsung dari orang tua saya. Yang secara sah diberikan orang tua saya adalah uang bulanan dari orang tua saja,” jawab Farsha.

Farsha menyebut sumber uang asing itu ada yang berasal dari brankas kedua orang tuanya dan ada pula berasal dari orang lain. Dia mengaku kerap mendapat upah ketika diminta seseorang menukar uang ke money changer.

“Bersumber ada yang dari brankas orang tua saya. Ada lagi saya sempat diminta tolong orang menukar sejumlah dolar dan dari penukaran itu saya dapat fee,” jelasnya.

“Ini ada Rp 1 miliar, Rp 800 juta itu dari brankas orang tua?” cecar jaksa.

Baca Juga:
Sadis! Mama Muda Aniaya Anak Semata Wayang Hingga Tewas

“Saya luruskan. Itu dari brankas orang tua setelah saya ingat-ingat pascaproses penyidikan, hanya Rp 300 juta,” timpal Farsha.

Uang Dikirim ke Sejumlah Orang

Farsha mengakui rekening dia berisi uang miliaran dan berasal dari bisnisnya dan uang bulanan dari orang tuanya. Dia menyebut uang itu digunakan untuk kebutuhan pribadi dan membagikan ke sejumlah orang, salah satunya ke Siwi Widi Purwanti dan Adianto Wijaya.

Kemudian transfer ke mantan pacarnya bernama Adinda Rana Fauzah senilai Rp 39 juta untuk operasi kista, dan temannya Bimo Edwinanto, serta seseorang bernama Dian Nurcahyo Rp 595 juta. Selain itu, dia membeli mobil Mercedes-Benz.

Baca Juga:
Oposisi Kuwait Memperoleh Keuntungan Dalam Pemungutan Suara Parlemen Pertama di Bawah Kepemimpinan Emir

Dia juga menggunakan uang Rp 987.289.803 untuk membeli tiket di aplikasi guna kepentingan keluarganya.

Dalam sidang ini, duduk sebagai terdakwa adalah mantan Kabid Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil Ditjen Pajak Sulselbartra Wawan Ridwan. Wawan didakwa melakukan TPPU bersama anaknya M Farsha Kautsar.

Wawan dan anaknya disebut jaksa menyembunyikan uang dengan menempatkan uang ke sejumlah tempat. Salah satunya mentransferkan ke Siwi Widi Purwanti dan sejumlah orang lainnya.

(Rik)

Komentar

Terbaru