Tak Hanya Omnibus Law, Buruh Tuntut Setop Kerja Kontrak dan Penggusuran

  • Sabtu, 21 Mei 2022 - 20:06 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – MASSA buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) berdatangan ke kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Para massa tersebut membawa beberapa tuntutan, mulai dari pencabutan omnibus law hingga menghentikan sistem kerja kontrak.

“Kami menuntut pertama cabut omnibus law beserta turunnya, kedua hentikan pembahasan revisi UU pembentukan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya hentikan tindakan represivitas Kriminalisasi gerakan rakyat,” kata Juru Bicara Gebrak, Nining Elitos kepada wartawan, Sabtu (21/5/2022).

“Selanjutnya tentang turunkan harga mulai dari BBM, tarif dasar listrik, elpiji dan sembako PPN dan juga tol,” sambungnya.

Dilansir dari detikcom, Lanjut Nining, pihaknya juga menyoroti soal penggusuran dan perampasan tanah rakyat yang berdampak pada ekonomi masyarakat. Menurutnya, tanah rakyat yang digusur atas nama pembangunan, membuat rakyat mengalami dampak ekonomi yang buruk dan berkepanjangan.

“Hentikan segala tindakan penggusuran dan perampasan tanah rakyat atas nama investasi, pembangunan, tetapi yang akhirnya berdampak kepada hilangnya ekonomi berkepanjangan rakyat,” ungkap dia.

“Mau tidak mau ketika rakyat kehilangan tanahnya menjadi bermigrasi dan menjadi buruh kontrak alih daya magang dan tidak memilki kepastian kerja,” lanjut Nining.

Baca Juga:
Jokowi Minta Warga Tetap Pakai Masker usai PPKM Dicabut

Meskipun akhir pekan dan pemerintah libur, Nining tetap memilih melakukan aksi unjuk rasa hari ini karena bertepatan dengan peringatan 25 tahun reformasi. “Aksi hari ini karena memang dalam Momentum Sleman, Hari Buruh, juga Hari Pendidikan, dan 25 tahun reformasi,” tuturnya.

“Ruang segar yang dinikmati rakyat adalah buah perjuangan rakyat, di mana reformasi adalah harapan rakyat agar terjadinya keadilan dan kesetaraan,” lanjut dia.

Nining menambahkan, dalam aksi ini pihaknya tidak menargetkan untuk bertemu dengan pemerintahan. Kata Nining, jika pemerintah memiliki itikad baik, seharusnya mereka peka terhadap persoalan yang disampaikan kaum buruh sejak lama.

Baca Juga:
Jokowi Minta Warga Tetap Pakai Masker usai PPKM Dicabut

“Seharusnya pemerintah kan pemberitahuan kepada aparat kan sudah dilakukan jauh sebelum hari ini. Kalau pemerintah mau beritikad baik untuk mendengarkan aspirasi rakyat tidak harus diminta kan,” tutur Nining.

“Mereka seharusnya peka terhadap apa yang menjadi persoalan rakyat tidak harus diminta. Kalau melihat ada gejolak, kenapa rakyat turun ke jalan, itu persoalannya,” pungkas Nining.

(Rik)

Komentar

Terbaru