Manaberita.com – PIHAK kepolisian menangkap satu orang wanita terkait tujuh janin bayi membusuk di kotak makan dalam kamar kos di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Saat ini wanita tersebut dibawa ke Polrestabes Makassar. Hal tersebut di sampaikan oleh Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah
“Satu orang sementara diamankan. Perempuan,” kata Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah kepada detikSulsel, Rabu (8/6/2022).
Melansir dari detikcom, Wanita itu ditangkap di wilayah Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Tim Jatanras Polrestabes Makassar kini sedang dalam perjalanan kembali ke Makassar.
“Sudah diamankan di Konawe dan sementara dibawa ke Makassar,” kata Nasrullah.
Nasrullah mengatakan wanita itu diduga kuat sebagai orang yang menyimpan tujuh janin bayi ke dalam kotak makan. Kini motif terkait kasus ini sedang didalami, termasuk soal asal-usul janin tersebut.
“Belum. Masih didalami,” kata Nasrullah.
Seperti diketahui, warga Makassar digegerkan dengan penemuan 7 janin dalam kondisi membusuk di kotak makan di dalam kamar kos. Janin bayi itu pertama kali ditemukan oleh pemilik kos-kosan inisial NA pada Minggu (5/6).
NA saat itu mencium bau tak sedap dari dalam kamar kos. Dia lalu masuk menggunakan kunci cadangan dan menemukan ketujuh janin di kotak makan.
Polisi kemudian turun tangan mengusut kasus ini. Diduga kuat janin-janin itu merupakan hasil aborsi.
“Sementara ke situ kesimpulannya (kasus aborsi), sementara ke situ,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak saat berbincang dengan detikSulsel, Selasa (7/6).
Polisi menduga praktik aborsi ini tidak dilakukan di kamar kos, melainkan di tempat lain.
“Warga setempat di situ tidak tahu kalau ada itu (praktek aborsi) di situ karena tidak pernah ada aktivitas. Jadi kemungkinan bukan di situ juga praktiknya tapi dibawa ke situ (janinnya)” kata Reonald.
(Rik)