Manaberita.com – VIRAL sebuah video yang menarasikan jika tersangka Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, telah bebas dari tahanan.
Terkait hal tersebut Indra Kenz pun buka suara dan menyatakan informasi tersebut hoaks melalui surat terbuka.
“Berita yang menyatakan bahwa saya sudah bebas dan pulang ke rumah itu tidak benar adanya (hoaks),” kata Indra Kenz melalui pengacaranya, Brian Praneda, dalam surat terbuka Indra Kenz yang diterima detikcom, Kamis (9/6/2022).
Melansir dari detikcom, Indra Kenz mengatakan dirinya masih dalam Rutan Bareskrim. Dia menyebut dirinya telah ditahan selama 105 hari.
“Saat ini saya bersyukur masih diberikan kesehatan oleh yang maha kuasa. Saya ditahan di Rutan Bareskrim pada 24 Februari 2022, dan hingga saat ini saya masih menjalani masa tahanan saya terhitung sampai hari ini kurang lebih sudah 105 hari,” katanya.
Selanjutnya, Indra Kenz mengklaim telah kooperatif kepada pihak kepolisian dan instansi lainnya. Dia turut berterima kasih kepada kepolisian dan awak media yang professional dalam menjalankan tugasnya.
“Selama proses hukum berjalan saya selalu berusaha yang terbaik untuk kooperatif dan bekerja sama dengan semua pihak dan instansi yang terkait dengan mematuhi setiap hukum dan aturan yang ada,” ujarnya.
“Saya juga berterima kasih kepada teman-teman media dan pihak kepolisian yang secara profesional sudah mengawal kasus ini dari awal hingga saat ini,” sambungnya.
Polri Sudah Tegaskan Hoax
Bareskrim Polri juga telah membantah isu pada video viral tersangka kasus Binomo Indra Kenz bebas dari masa tahanan. Polisi pastikan Indra Kenz masih berada di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.
“Kami pastikan (berita) itu hoax,” ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di gedung Mabes Polri, Rabu (8/6).
Dalam video itu, dinarasikan bahwa tersangka kasus Binomo tersebut telah bebas dari tahanan di Rutan Bareskrim. Semua asetnya dikembalikan.
Indra Kenz dalam video itu terlihat mengenakan topi dan blazer berwarna krem. Dia tampak berada di depan sebuah rumah mewah,
“Aku pulang, tanpa dendam,” ujar Indra Kenz dalam video tersebut seperti dilihat detikcom, Rabu (8/6).
(Rik)