Provokator Kericuhan di Markas Khilafatul Muslimin Lampung Diamankan Polisi

  • Minggu, 12 Juni 2022 - 00:41 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – PADA saat polisi menangkap dua tokoh penting ormas Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung, Lampung, pagi tadi, sempat diwarnahi kericuhan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa dua orang terduga provokator telah diamankan.

Melansir dari detikcom, Belum diketahui identitas kedua orang provokator tersebut. Namun keduanya tengah diperiksa oleh kepolisian Bandar Lampung.

“Saat ini diamankan di Polresta Bandar Lampung,” katanya.

Penangkapan dua tokoh penting itu dilakukan di kantor pusat ormas Khilafatul Muslimin yang berada di Bandar Lampung. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Kombes Hengki Haryadi dan TNI hingga Forkopimda setempat.

Hengki mengatakan, akibat kericuhan tersebut, sejumlah wartawan yang meliput di lokasi ikut terluka. Ada masing-masing satu wartawan media online dan televisi yang terluka akibat terkena lemparan helm oleh simpatisan ormas Khilafatul Muslimin.

“Ada wartawan jadi korban,” jelas Hengki.

Dua wartawan itu terluka di bagian dahi, pelipis kiri, dan hidung. Satu kacamata milik seorang wartawan juga rusak akibat insiden tersebut.

Baca Juga:
Bawa Selingkuhan ke Rumah Dinas dan Konsumsi Narkoba, Hakim di Lampung Dipecat

Kericuhan itu bermula saat orang yang ditangkap polisi melakukan perlawanan. Di lokasi penangkapan juga terdapat sejumlah anggota Khilafatul Muslimin yang mengenakan seragam khas ormas tersebut berwarna dominan hijau dan putih.

Orang yang ditangkap itu tampak melawan dengan meronta-ronta. Dorong-dorongan massa Khilafatul Muslimin dengan aparat polisi juga terjadi di lokasi. Sejumlah simpatisan ormas tersebut bahkan melempar helm terhadap petugas.

Hengki mengatakan proses penangkapan kedua tokoh penting ormas Khilafatul Muslimin telah dilakukan sesuai dengan prosedur. Dia menyebut penangkapan kedua tokoh itu setelah penyidik menemukan adanya peran keduanya terkait kegiatan ormas Khilafatul Muslimin yang melanggar aturan di Indonesia.

“Kami juga memberikan penekanan kepada mereka yang tadi sempat terjadi kesalahpahaman, harus taat dengan aturan NKRI. Catat, harus taat. Tidak boleh mereka menentang dengan kami TNI-Polri dan aparat pemda di sini. Harus taat dengan aturan yang ada di negara Indonesia,” jelas Hengki.

Baca Juga:
Diduga Tergila-Gila Dengan Seragam, Wanita Asal Lampung Ditipu Oleh TNI Gadungan Hingga Jutaan Rupiah

2 Tokoh Penting Ditangkap, Uang Miliaran Disita

Polisi belum membeberkan identitas dari dua orang tokoh penting yang ditangkap pagi tadi di kantor pusat Khilafatul Muslimin. Hengki menyebut keduanya memiliki peran signifikan terkait keberadaan ormas tersebut.

“Intinya ini adalah dua tokoh penting di organisasi massa ini dan kita pemeriksaannya bersifat berkesinambungan. Nanti ada delik-delik baru, nanti akan kita sampaikan saat rilis di Jakarta,” jelas Hengki.

Selain menangkap dua tokoh penting di ormas tersebut, polisi juga turut menyita uang dengan total nominal mencapai miliaran rupiah. Uang itu diduga merupakan dana operasional dari ormas Khilafatul Muslimin.

Baca Juga:
Viral! Warga di Lampung Larang Umat Kristiani Beribadah

“Diduga untuk operasional syiar ormas ini yang bertentangan dengan Pancasila,” jelas Hengki.

Penangkapan dua orang tersebut hari ini menambah anggota Khilafatul Muslimin yang telah ditangkap jajaran Polda Metro Jaya. Sebelumnya, pada Selasa (7/6) pimpinan tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, telah ditangkap di Bandar Lampung.

Abdul Qadir Baraja kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Abdul Qadir saat ini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dengan ancaman 20 tahun penjara.

(Rik)

Komentar

Terbaru