Wanita Makassar 10 Tahun Tak Kubur Janin Hasil Aborsi, Ini Alasannya

  • Kamis, 09 Juni 2022 - 21:17 WIB
  • Kriminal

Manaberita.com – FAKTA baru terkait kasus penemuan 7 janin yang disimpan selama 10 tahun di sebuah tempat indekos di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pun terungkap.

Pihak kepolisian mengatakan jika pelaku akan mengubur janin tersebut jika dinikahi oleh kekasihnya.

“(Janin disimpan dulu karena) akan dikubur di kampungnya di Toraja,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak seperti dilansir dari detikSulsel, Kamis (9/6/2022).

Melansir dari detikcom, Ronald menyebutkan pelaku dan kekasihnya menyimpan janin tersebut dalam sebuah boks plastik. Keduanya pun, disebut Reonald, sempat beberapa kali pindah indekos dan selalu membawa janinnya.

“Itulah sebab kenapa janin selalu dimasukkan boks plastik dan dibungkus kardus dan dilakban. “Itu dibawa ke mana-mana itu sampai di kosnya yang terakhir di Biringkanaya,” kata Reonald.

Untuk diketahui, pelaku wanita kini ditangkap di Konawe, Sultra. Sedangkan pasangannya ditangkap di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Rabu (8/6).

Baca Juga:
Penggali Emas Amatir Australia Menemukan Spesimen Emas Terbesar Dalam Karirnya

Keduanya saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus aborsi. Keduanya saat ini masih dalam perjalanan ke Polrestabes Makassar.

(Rik)

Komentar

Terbaru