Manaberita.com – PADA hari Senin, seorang hakim di Italia selatan memerintahkan sutradara film Paul Haggis dibebaskan dari penahanan di hotelnya. Jaksa belum memutuskan untuk melanjutkan melanjutkan penyelidikan arau tidak. Masalah dimulai ketika dia diduga berhubungan seks dengan seorang wanita tanpa persetujuannya selama dua hari, kata pengacaranya.
Dilansir ABC, Michele Laforgia mengatakan bahwa kliennya, Haggis masih berada di Italia. Putusan itu dibuat oleh Hakim Vilma Gilli, yang berbasis di Puglia, Italia.
Haggis, 69 tahun, kelahiran Kanada, ditahan oleh polisi pada 19 Juni di Puglia setelah seorang wanita melaporkan kepada pihak berwenang bahwa dia melakukan hubungan seks tanpa persetujuannya selama dua hari ketika dia berada di Italia untuk berpartisipasi dalam festival seni di kota turis. Ostuni.
Dia telah menyatakan tidak bersalah, menurut pengacara.
Laforgia mengatakan dalam pesan teks bahwa hakim telah memutuskan tidak ada tanda-tanda kekerasan atau pelecehan yang ditemukan pada wanita itu, yang oleh jaksa digambarkan sebagai muda dan asing dan oleh media Italia sebagai wanita Inggris berusia 28 tahun.
Gedung pengadilan ditutup Senin malam dan Gilli tidak bisa segera dihubungi untuk dimintai komentar.
Corriere della Sera, mengutip dari putusan hakim, mengatakan dia menyimpulkan ada “tidak adanya perilaku kekerasan konstriktif” oleh Haggis. Hakim juga mencatat dalam putusan bahwa keputusan wanita itu untuk bersama Haggis di penginapannya adalah “spontan,” kata harian Italia itu.
Gilli-lah yang pada 22 Juni, setelah sidang tertutup, memerintahkan Haggis untuk tetap ditahan sementara penyelidikan berlanjut.
Jaksa tidak segera mengatakan apakah mereka akan menghentikan penyelidikan atau melanjutkannya setelah keputusan hakim.
Ditanya apakah kasusnya mungkin ditutup, Laforgia menjawab, “Mari kita lihat apa yang akan dilakukan kantor kejaksaan saat ini.”
Haggis, yang tinggal di Amerika Serikat, memiliki masalah hukum lainnya. Dalam beberapa tahun terakhir, empat wanita di Amerika Serikat telah dituduh melakukan pelecehan seksual olehnya.
[Bil]