Kronologi Dugaan Penyelewengan Dana Aksi Cepat Tanggap

  • Senin, 04 Juli 2022 - 21:30 WIB
  • Nasional

MANAberita.comLEMBAGA filantropi Aksi Cepat Tanggap sedang diguncang isu terkait penyelewengan dana oleh petingginya. Pendiri sekaligus pimpinan lembaga tersebut, Ahyuddin, dikabarkan mengundurkan diri pada Januari lalu.

Ahyudin diduga sempat mentransfer dana sejumlah Rp 11 miliar ke adiknya, Rosman dimana dana tersebut dikumpulkan dari sejumlah donatur yang akan digunakan untuk pembangunan Masjid Dermawan dan kawasan Pesantren Peradaban tahap kedua di Desa Cintabodas, kecamatan Culamega, Tasikmalaya, Jawa Barat, kampung halaman Ahyudin.

Mengutip Tempo.co, gaji Ahyudin, disebut-sebut mencapai Rp 250 juta per bulan yang dimana belum termasuk berbagai fasilitas kendaraan mulai dari Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport hingga Honda CRV.

Ahyudin juga diduga menggunakan dana masyarakat tersebut untuk membeli rumah dan perabotan dengan nilai yang fantastis.

Tak hanya itu, para petinggi ACT juga disebut mendapatkan fasilitas makan tiga kali sehari dengan standar ala restoran. Dugaan penyelewenangan dana petinggi ACT lainnya bisa dibaca di sini.

Ahyudin membantah telah menyelewengkan dana lembaganya itu.

Baca Juga:
Viral Video Penggerebekan Rumah Penadah Motor Curian di Bangkalan

“Kalau saya tidak punya uang, boleh dong saya pinjam ke lembaga,” ujarnya.

“Saat ini saya terlilit cicilan rumah, cicilan mobil, bahkan biaya sekolah anak. Jika saya membawa kabur duit lembaga dari mana logikanya?”

Dia juga mengatakan jika ia dipaksa untuk mundur dari ACT. Ahyudin mengaku difitnah menggunakan dana lembaga untuk kepentingan pribadinya. Dia bahkan berani menghadapi masalah ini di jalur hukum.

Baca Juga:
Bripda Randy Divonis Lebih Ringan Usai Dinilai Sopan dan Belum Pernah Dihukum

“Jika tuduhan itu benar, saya seharusnya dilaporkan ke penegak hukum,” kata dia.

Aksi Cepat Tanggap merupakan salah satu lembaga filantropi terbesar di Indonesia. Pada 2018 hingga 2020 lalu saja, lembaga ini disebut mengumpulkan dana masyarakat sebesar Rp 500 miliar. Sebagai pembanding, lembaga lain seperti Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat mengumpulkan dana sebesar Rp 375 miliar dan Rp 224 miliar.

(sas)

Komentar

Terbaru