Memiliki Hewan Peliharaan Dapat Segera Menjebloskan Anda Ke Penjara? Negara Apa?

Manaberita.com – “DIA menatapku dengan mata polos dan indah. Dia memintaku untuk berjalan-jalan dengannya, tapi aku tidak berani. Kami akan ditangkap.” Mahasa, seorang pemilik anjing, menyebutkan gelombang baru penangkapan pemilik hewan peliharaan dan penyitaan hewan mereka di Teheran, ibu kota Iran. Polisi di sana baru-baru ini mengumumkan bahwa mengajak anjing berjalan-jalan di taman adalah kejahatan. Larangan itu dibenarkan sebagai tindakan untuk “melindungi keselamatan publik.”

Dilansir BBC, Pada saat yang sama, parlemen Iran dapat segera menyetujui RUU Perlindungan Hak Publik Terhadap Hewan, yang akan membatasi kepemilikan hewan peliharaan secara menyeluruh. Menurut undang-undang yang diusulkan, kepemilikan hewan peliharaan akan tunduk pada izin yang dikeluarkan oleh komite khusus. Juga akan ada denda minimum sekitar $800 (790 euro; £670) untuk “impor, pembelian dan penjualan, transportasi dan pemeliharaan” berbagai hewan, termasuk hewan peliharaan umum seperti kucing, kura-kura dan kelinci.

“Perdebatan seputar RUU ini dimulai lebih dari satu dekade lalu, ketika sekelompok anggota parlemen Iran mencoba mempromosikan undang-undang untuk menyita semua anjing dan memberikannya ke kebun binatang atau meninggalkan mereka di padang pasir,” Dr Payam Mohebi, presiden Asosiasi Dokter Hewan Iran. dan penentang RUU tersebut. “Selama bertahun-tahun, mereka telah mengubah ini beberapa kali dan bahkan membahas hukuman fisik bagi pemilik anjing. Tapi rencana mereka tidak berhasil.”

Memelihara anjing selalu menjadi hal biasa di daerah pedesaan Iran, tetapi hewan ini juga menjadi simbol kehidupan perkotaan di abad ke-20. Iran adalah salah satu negara pertama di Timur Tengah yang mengesahkan undang-undang kesejahteraan hewan, pada tahun 1948, dan pemerintah mendanai lembaga pertama untuk meningkatkan hak-hak hewan. Bahkan keluarga kerajaan negara itu memiliki anjing sebagai hewan peliharaan.

Tapi Revolusi Islam 1979, yang melihat Shah Mohammad Reza Pahlavi digulingkan, mengubah banyak aspek kehidupan bagi orang Iran dan anjing mereka. Hewan-hewan itu dianggap najis dalam tradisi Islam. Di mata rezim baru, anjing juga menjadi simbol “Westernisasi” yang ingin dikekangnya. “Belum ada peraturan yang kuat tentang memiliki anjing,” kata Dr Ashkan Shemirani, seorang dokter hewan yang berbasis di Teheran.

“Pasukan polisi menangkap orang-orang yang membawa anjing mereka jalan-jalan atau bahkan membawa mereka ke dalam mobil mereka berdasarkan interpretasi mereka tentang apa yang bisa dilihat sebagai simbol Westernisasi.” Dr Shemirani mengatakan pihak berwenang bahkan membuat “penjara” untuk hewan peliharaan yang disita. “Kami mendengar banyak cerita horor dari tempat itu,” tambahnya. “Hewan-hewan itu disimpan selama berhari-hari di area terbuka tanpa makanan atau air yang layak, sementara pemilik anjing mengalami segala macam masalah hukum.”

Baca Juga:
Ngeri! Afrika Selatan Dikejutkan Oleh Pembobolan Penjara Pemerkosa Yang Memalsukan Kematian

Kesengsaraan ekonomi Iran setelah bertahun-tahun sanksi Barat juga berperan dalam RUU baru. Pihak berwenang telah melarang impor makanan hewan selama lebih dari tiga tahun sebagai bagian dari upaya untuk melestarikan cadangan mata uang asing negara itu. Dalam lanskap yang didominasi oleh merek asing, itu berarti lonjakan harga lokal, terutama setelah pembentukan pasar bawah tanah. “Kami sangat bergantung pada orang-orang yang menyelundupkan makanan secara diam-diam,” kata pemilik klinik hewan di kota Mashhad.

“Harganya sekarang lima kali lipat dari harga beberapa bulan yang lalu.” Pemiliknya mengklaim bahwa makanan hewan peliharaan yang diproduksi secara lokal tidak memenuhi standar. “Kualitasnya sangat buruk. Pabrik menggunakan daging atau ikan murah, bahkan bahan kadaluarsa,” kata mereka. Tetapi undang-undang baru ini tidak hanya ditujukan untuk anjing. Kucing juga termasuk dalam daftar hewan – bahkan buaya juga disebutkan. Meskipun Iran menjadi tempat kelahiran kucing Persia, salah satu ras paling terkenal di dunia.

“Bisakah kamu percaya bahwa sekarang kucing Persia tidak aman di tanah airnya?” seorang dokter hewan yang berbasis di Teheran mengatakan. “Tidak ada logika di balik undang-undang ini. Kelompok garis keras ingin menunjukkan tangan besi mereka kepada orang-orang.” Dr Mohebi, presiden Asosiasi Dokter Hewan Iran, menyebut undang-undang yang diusulkan itu “memalukan”. “Jika parlemen meloloskan RUU itu, generasi berikutnya akan mengingat kita sebagai orang yang melarang anjing karena mereka anjing dan kucing karena mereka kucing.”

Baca Juga:
Iran: 13 Orang Lakukan Pencurian Bank Teheran!

Orang-orang seperti Masha benar-benar khawatir tentang masa depan hewan peliharaan mereka. “Saya tidak akan berani mengajukan izin untuk ‘anak saya’,” katanya. “Bagaimana jika mereka menolak lamaran saya? Saya tidak bisa meninggalkannya di jalan.”

[Bil]

Komentar

Terbaru