MANAberita.com – RATUSAN orang menghadiri aksi solidaritas 4 ribu lilin untuk mengenang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di pelataran Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat.
Hal tersebut merupakan peringatan 40 hari kematian Yosua.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 19.30 WIB itu dibuka dengan Tari Tortor yang diiringi tabuhan alat musik tradisional. Di belakang para penari tersebut terlihat beberapa orang tengah memegang poster, salah satunya bertuliskan ‘Justice for Joshua’.
Beberapa orang lainnya terlihat menyalakan ribuan lilin yang telah ditata sedemikian rupa. Tak lama kemudian, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tiba di lokasi sekitar pukul 19.55 WIB. Kamaruddin mengaku mendapat undangan dari Irma Hutabarat sebagai salah satu penggagas aksi tersebut.
“Pada malam ini saya mengucapkan terima kasih karena diundang Irma Hutabarat. Kami tadi baru dari Jambi, seharusnya saya menginap di Jambi hari ini tetapi kata Ito Irma ada malam 40 hari, menyalakan 4 ribu lilin untuk mengingat tragedi yang menimpa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terbunuh secara kejam dan terencana,” kata Kamaruddin dalam sambutannya.
Diketahui, aksi bertajuk malam hening mengenang 40 hari Brigadir Yosua ini digagas oleh perkumpulan Hutabarat se-Jabodetabek. Namun, masyarakat umum juga tampak turut serta hadir pada aksi tersebut.
Saat ini, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.
Mereka dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.
Saat awal kasus diungkap, Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer–sesama ajudan Sambo. Baku tembak itu dipicu dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Namun, belakangan kronologi peristiwa itu terbantahkan. Sambo disebut membuat skenario soal pembunuhan Brigadir J.
Bertalian dengan itu, inspektorat khusus telah memeriksa 63 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo. Sebanyak 35 personel Polri dinyatakan diduga melanggar etik.
(sas)