Bharada E Dijanjikan Ferdy Sambo Rp 1 M Usai Tembak Brigadir J

  • Jum'at, 12 Agustus 2022 - 19:42 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – IRJEN Ferdy Sambo mengakut sudah berbohong terkait rekayasa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Sambo bahkan menjanjikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Bharada Richard Eliezer usai menembak Yoshua.

Hal tersebut terungkap dari kesaksian Eliezer, Kuat, dan Bripka Ricky Rizal kepada penyidik. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, disebut ikut dalam menjanjikan uang tersebut kepada Eliezer.

Sedangkan kepada Kuat dan Ricky, yang berperan dalam membantu melakukan pembunuhan berencana terhadap Yoshua, masing-masing dijanjikan uang Rp 500 juta.

Akan tetpi, agar tidak menyita perhatian, Ferdy Sambo baru akan memberikan uang kepada Eliezer, Kuat, dan Ricky pada Agustus 2022 atau sebulan usai kejadian.

Adanya informasi tersebut di berita acara penyidikan (BAP) juga dibenarkan oleh Eks pengacara Eliezer, Deolipa Yumara,

Baca Juga:
Butuh Dana Untuk Menikah, Pria ini Justru Diracuni Dukun yang Akan Menggandakan Uangnya

“Iya (benar) itu kan omongannya si Richard, di BAP juga ada itu (diiming-imingi uang). Bharada E Rp 1 miliar, totalnya Rp 2 miliar. Bharada E Rp 1 miliar, Ricky Rp 500 juta, Kuat Rp 500 juta,” ujar Deolipa Yumara saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8/2022).

Melansir dari detikcom, Deolipa mengatakan iming-iming uang tersebut dijanjikan tak lama usai Bharada E menjalankan skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

“Ya setelah udah mulai amanlah, setelah terjadi penyelesaian skenario, udah mulai aman (lalu diiming-imingi uang),” tuturnya.

Namun Bharada E tak pernah menerima uang yang dijanjikan itu. Menurut Deolipa, Bharada E, Ricky, dan Kuat hanya dijanjikan.

Baca Juga:
Diblokir di Facebook, Pria di Jabar Tega Tusuk Istri Hingga Tewas

“Dijanjiin doang,” ucapnya.

Dihubungi terpisah, pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy, menolak berkomentar lebih jauh soal dugaan iming-iming uang tersebut. Ronny Talapessy menyampaikan hal itu menjadi materi penyidikan.

“Saya tidak bisa menyampaikan apa yang menjadi materi penyidikan,” kata Ronny Talapessy.

Arman Hanis selaku kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tak membantah dan tidak membenarkan pertanyaan yang diajukan oleh detikcom terkait dugaan iming-iming uang tersebut.

Baca Juga:
Pengadilan Prancis Menghukum Polisi Atas Kematian Pria Kulit Hitam Tahun 2015

“Terima kasih banyak telah memberikan kesempatan dan ruang kepada kami tim kuasa hukum untuk bisa diakomodir dalam diskusi/publikasi yang sedang dipersiapkan. Saat ini, tim kuasa hukum masih fokus menindaklanjuti proses hukum klien kami dan belum memiliki penjelasan tambahan terkait perkembangan kasus ini,” kata Arman.

Arman mengatakan pihaknya menghormati dan mempercayakan proses hukum yang masih berlanjut saat ini.

“Kami mempercayakan kepada penyidik, terkait seluruh proses yang saat ini sedang berjalan,” imbuh Arman.

(Rik)

Komentar

Terbaru