MANAberita.com – ANGGOTA DPR RI Komisi V Eddy Santana Putra menemui massa demo di depan Gedung DPR sebagai respons terkait tuntutan driver ojol yang digelar hari ini, Senin (29/8).
Dalam kesempatan tersebut, Eddy mengungkapkan jika anggota DPR menyambut aspirasi driver yang disampaikan dalam demo. Ia juga berjanji akan memenuhi tuntutan massa, termasuk mengenai payung hukum bagi driver ojol lewat UU Nomor 22 Tahun 2019.
“Kami sekarang dalam proses perubahan Undang-undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan,” kata Eddy di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/8).
“Tadi juga dibicarakan, ada juga alternatif lain. Artinya kita akan merancang suatu konsep rancangan UU khusus mengatur masalah transportasi online,” lanjutnya.
Eddy yang hadir bersama anggota komisi V DPR RI lainnya, Irwan, juga menjelaskan beberapa tuntutan demo lainnya bakal dipenuhi melalui revisi UU Nomor 22 Tahun 2019 tersebut.
Pernyataan tersebut kemudian disambut dengan teriakan riuh dari massa demo. Sebagian bertepuk tangan menyambut positif ucapan para wakil rakyat, tak sedikit juga yang menanyakan seperti apa pembuktian janji-janji tersebut.
Namun, massa demo ojol akhirnya mengakhiri unjuk rasa usai mendapat kepastian tersebut. Para driver mulai meninggalkan lokasi demo secara beriringan sejak pukul 15.05 WIB.
Sebelumnya, sebanyak 12 perwakilan massa demo yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional bertemu dengan anggota DPR untuk membahas empat tuntutan demo.
Keempat tuntutan itu meliputi tuntutan payung hukum atau revisi UU Nomor 22 Tahun 2019, revisi potongan pendapatan mitra, revisi perjanjian kemitraan, dan menolak kenaikan harga BBM.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari demo yang digelar oleh driver ojol dari berbagai komunitas di Jabodetabek dan sekitarnya. Unjuk rasa itu diawali dengan long march dari gedung TVRI menuju Gedung DPR RI bersama-sama.
Para peserta demo tampak membawa sejumlah atribut, meliputi bendera komunitas, poster, jaket ojol, hingga diramaikan dengan orasi melalui mimbar di atas mobil komando.
(sas)