Bupati Purwakarta Respons soal Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi

  • Minggu, 25 September 2022 - 19:45 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – BUPATI Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya yang merupakan anggota DPR RI.

Penyebab Anne menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi masih menjadi teka-teki sampai saat ini.

“Mohon doanya. Mohon maaf bila ada teman-teman yang merasa terganggu. Saya yakin bahwa semuanya hasilnya akan terbaik untuk semuanya. Biarin saja mereka mau berpikir apa pun, hak semua orang mau berpikir a b c d,” kata Anne saat ditanya soal alasan gugat cerai Dedi, seperti dikutip dari detikJabar, Minggu (25/9/2022).

Baca Juga:
Parlemen Turki Meratifikasi Keanggotaan NATO Finlandia, Bagaimana?

Anne juga meminta doa terkait keputusannya tersebut melayangkan gugatan ke Pengadilan Agama Purwakarta. Dia berharap mendapat hasil yang terbaik dalam masalah ini.

“Kan udah dijelaskan sama humas (PA Purwakarta). Doain saja yang terbaik semuanya, hasilnya juga terbaik untuk semuanya,” ucap Anne.

Sementara itu, Dedi Mulyadi belum bersedia untuk bicara panjang lebar berkaitan gugatan cerai ini.

Baca Juga:
Pemilu 2024 Berpotensi Mundur Lantaran Anggaran Belum Disepakati

“Saya belum mau memberikan komentar,” kata Dedi saat dimintai konfirmasi pada Rabu, 21 September 2022.

Gugatan cerai itu teregistrasi dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tanggal 19 September 2022. Menurut Asep, nomor register tersebut tertera dengan nama penggugat Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi. Sidang pertama dijadwalkan berlangsung pada Rabu 5 Oktober 2022.

(Rik)

Komentar

Terbaru