Manaberita.com – FENI Rose diduga melakukan pencemaran nama baik. Ia dilaporkan oleh mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.
Ternyata hal ini yang bikin Feni Rose dilaporkan Deolipa. Deolipa juga telah mempersiapkan bukti-bukti dalam laporannya tersebut.
“Isinya, ‘Hai Tata Liem, apa-apaan, tuh, talent lu yang mengaku-aku pengacara,'” tutur Deolipa Yumara saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022) malam.
“‘Nyebut-nyebut produser terima duit, nama lo udah blacklist ya semua artis lo di masa depan di-blacklist. Dasar lo fitnah sembarangan, itu kan artis lo. Lo atur deh.’ Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya Sari,” sambungnya.
Dilansir dari detikcom, Melihat hal tersebut, mantan pengacara Angel Lelga ini merasa tersinggung atas kalimat yang diduga dilontarkan oleh Feni Rose yang terkesan merendahkannya sebagai pengacara itu.
“Saya sudah melaporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik,” kata Deolipa Yumara saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebagai bentuk penegasan, Deolipa Yumara menegaskan dirinya merupakan pengacara profesional yang sudah malang melintang selama 20 tahun lebih.
“Saya sudah menjadi pengacara 22 tahun. Teman-teman polisi kenal saya,” pungkasnya.
Deolipa Yumara bersama Tata Liem dan Barbie Kumalasari melaporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan tersebut sudah diterima dengan nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Feni Rose diduga sudah mengetahui dilaporkan Deolipa.
“Kadang aku capek, kadang aku capek banget. Tapi ya sudahlah ya, namanya juga capek, ya istirahat dulu. Nite-nite yang orang beneran bukan orang-orangan,” jelas Feni Rose dalam Instagram Stories miliknya.
(Rik)