Manaberita.com – KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim kusus agar dapat mengusut kasus dugaan kekerasan seksual Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo secara tuntas dan transparan.
Kuasa hukum Istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis menuturkan menurutnya belum ada perkembangan penyidikan secara signifikan dalam kasus tersebut.
Ia bahkan menilai kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh kliennya nyaris tenggelam dengan banyaknya isu-isu yang beredar selama ini.
Arman menilai, akibatnya publik seakan lupa bahwa istri Sambo juga diduga menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual.
“Segala isu-isu yang ada membuat dugaan tindak pidana kekerasan seksual malah menjadi tenggelam oleh segala isu yang ada,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (1/8).
Arman pun menilai jika siapa saja rentan menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), termasuk istri jenderal sekalipun. Karenanya Arman meminta agar kasus dugaan pelecehan seksual harus diusut tanpa pandang bulu.
Di sisi lain, Arman mengaku beruntung kliennya bisa selamat lantaran ada sosok Bharada E yang memergoki tindakan Brigadir J ketika berada di rumah singgah. Sehingga, katanya, nyawa dan keselamatan kliennya masih ada meskipun mengalami trauma.
Lebih lanjut, Arman menilai, apabila nantinya dugaan tersebut sesuai dengan yang dilaporkan maka tindakan yang dilakukan Brigadir J merupakan penghinaan dan kejahatan besar terhadap martabat seorang perempuan, termasuk kepada institusi kepolisian.
“Dan apabila dugaan tersebut terbukti di kemudian hari, maka korban J itu bukan hanya PC. Akan tetapi Irjen FS, masa depan anak-anak mereka (4 orang), orang tua PC, Brigadir E dan Institusi Polri,” ujarnya.
Oleh karenanya, Arman berharap agar tim khusus dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan. Hal itu sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa kasus ini harus diselesaikan dan jangan ada yang ditutup-tutupi.
“Bahwa apa yang terjadi terhadap klien kami saat ini harus dipercayai sampai terbukti sebaliknya,” jelasnya
“Kami berharap perkara ini akan dibuka dengan seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya,” sambungnya.
Bareskrim Mabes Polri resmi mengambil alih dua kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya.
Adapun kedua kasus tersebut merupakan dugaan pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir J.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden adu tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa tersebut baru diungkap pada Senin (11/7).
Pihak kepolisian mengklaim bahwa penembakan tersebut bermula lantaran dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.
Kapolri sudah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus tersebut.
(Rik)