MANAberita.com – WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan memastikan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang diduga menganiaya seorang wanita di Jakarta Selatan (Jaksel) akan dipecat.
“Tindakan yang diberikan dari Pemprov tentu adalah pemecatan, karena ini tindakan yang tidak boleh ada di lingkungan Pemprov, di organisasi, atau di manapun di Jakarta tentunya,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (9/8).
Riza menegaskan aksi penganiayaan petugas tersebut tak dapat ditoleransi. Ia mengatakan bahwa Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) sudah mendampingi korban.
Dalam kesempatan tersebut, Riza langsung menghubungi Lurah Rawa Barat untuk memastikan petugas PPSU tersebut dipecat. Seperti diketahui, pelaku merupakan petugas PPSU dari Kelurahan Rawa Barat.
“Yang bersangkutan nanti sesuai dengan mekanisme diberi sanksi di antaranya pemecatan ya pak. Nanti kita lakukan evaluasi bagi yang lain, kita evaluasi semuanya,” ujar Riza saat menelepon Lurah Rawat Barat.
Riza juga mendorong agar korban melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
“Diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib. Jadi ini sudah kita tangani,” tuturnya.
(sas)