MANAberita.com – BEREDAR sebuah rekaman video di media sosial yang memperlihatkan seorang petugas PPSU tengah menganiaya seorang perempuan di Jalan Kemang Dalam, Jakarta Selatan.
Dalam rekaman tersebut, korban yang merupakan petugas PPSU itu ditendang hingga dilindas dengan sepeda motor oleh pelaku.
Lurah Bangka Firdaus Aulawy Rois membenarkan adanya insiden tersebut. Firdaus mengungkapkan jika penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (8/8) sekitar pukul 12.30 WIB. Ia menambahkan, aksi penganiayaan tersebut dilakukan oleh pelaku lantaran rasa cemburu terhadap korban.
Polisi menangkap petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Pemprov DKI jakarta yang menganiaya kekasihnya.
Pelaku ditangkap di Jalan Kemang Dalam IV, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, tak jauh dari lokasi kejadian.
“Sudah, sudah kita amankan. Sekarang ada di Polsek Mampang,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Mampang Prapatan, AKP Budi Laksono saat dikonfirmasi, Selasa (9/8).
Saat ini kepolisian tengah berupaya membujuk korban yang merupakan kekasih pelaku untuk melakukan visum.
Budi menyampaikan kepolisian bakal melakukan proses hukum terhadap pelaku terkait dugaan pelanggaran Pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan.
“Jadi itu bukan KDRT, dia pacaran. Kenakan Pasal 352. Barang bukti motor yang kita sita. Motor itu yang buat nabrak,” ucap Budi.
(sas)