Polisi Tangkap 2 Pria yang Memperkosa dan Merampok WNI di Malaysia

  • Senin, 22 Agustus 2022 - 20:37 WIB
  • Kriminal

Manaberita.com – DUA orang pria yang menyamar menjadi petugas imigrasi lalu memperkosa dan merampok seorang wanita asing asal Indonesia (WNI) ditangkap oleh kepolisian Malaysia.

Insiden pemerkosaan dan perampokan itu terjadi saat korban dan seorang temannya yang juga WNI hendak berangkat bekerja.

Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Senin (22/8/2022), Asisten Komisioner Kepolisian Ampang Jaya, Mohamad Farouk Eshak, dalam pernyataannya mengatakan insiden itu terjadi saat dua wanita WNI sedang dalam perjalanan untuk bekerja pada Sabtu (20/8) waktu setempat.

“Mereka (dua wanita WNI-red) dihentikan oleh dua pria yang mengaku dari Departemen Imigrasi. Para tersangka memberitahu kedua wanita itu bahwa mereka ingin memeriksa izin kerja dan paspor mereka, dan memerintahkan mereka untuk masuk ke dalam mobil mereka,” sebut Mohamad Farouk dalam pernyataannya.

“Kedua korban dibawa ke Serdang dan dalam perjalanan, perhiasan mereka dirampas. Salah satu korban, sang pelapor, diturunkan di pinggir jalan di Serdang, sedangkan satu korban lainnya dibawa ke sebuah hotel di Balakong dan diperkosa,” imbuhnya.

Mohamad Farouk melaporkan bahwa peristiwa tersebut dilaporkan oleh salah satu korban yang diturunkan di pinggir jalan.

Baca Juga:
Terungkap! Ternyata Ini Fakta Makhluk Kecil Mengerikan yang Heboh Di Media Sosial

Berdasarkan informasi intelijen yang dikumpulkan, sebuah tim kepolisian kemudian menggerebek sebuah rumah di Taman Seri Asahan pada Senin (22/8) dini hari, sekitar pukul 03.00 waktu setempat.

Dalam pengerebekan itu dua orang pria berusia 40 tahun dan 35 tahun ditangkap. Polisi juga mengamankan sejumlah barang termasuk mobil dan pakaian yang dikenakan para tersangka saat melakukan perampokan dan pemerkosaan.

Kedua tersangka didapati sebagai penjahat kawakan berdasarkan catatan kriminal mereka.

Baca Juga:
Sempat Buat Merinding, Wanita ‘Seribu Bayangan’ yang Berada di Tikungan Tercyduk Jalan-Jalan ke Mall

“Tersangka yang berusia 40 tahun telah memiliki 18 pelanggaran pidana dan terkait narkoba sebelumnya, dan juga diburu terkait tiga kasus terkait narkoba,” sebut Mohamad Farouk.

“Satu tersangka lainnya didapati memiliki 13 pelanggaran pidana dan terkait narkoba sebelumnya, dan satu status buronan dalam kasus narkoba,” tandasnya.

(Rik)

Komentar

Terbaru