Rumah Sambo di Magelang Digeledah Timsus Polri Selama 3,5 Jam

  • Selasa, 16 Agustus 2022 - 16:23 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – RUMAH singgah milik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Residence Cempaka, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, digeledah oleh Tim Khusus (Timsus) Polri untuk melakukan penyelidikan, pada Senin (15/8). Pengeledahan itu dilakukan selama sekitar 3,5 jam.

Timsus Polri dengan mengendarai beberapa mobil memasuki perumahan elite Residence Cempaka sekitar pukul 15.30 WIB, dan meninggalkannya sekitar pukul 19.00 WIB.

Ketua RT 07/RW 08, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Joko Sutarman (70) mengatakan pihaknya diminta untuk menyaksikan penyelidikan di rumah Irjen Ferdy Sambo, di Residence Cempaka, Blok C Nomor 3.

“Saya diundang untuk masuk ke rumah tersebut oleh tim dari Mabes Polri,” katanya pula.

Penyidik Timsus mencari tambahan data yang berkaitan dengan kasus Irjen Ferdy Sambo.

Ia menyampaikan tim Mabes Polri mencari data di ruangan-ruangan, baik di lantai satu maupun lantai dua.

Baca Juga:
Saksi Ahli Ungkap Soal Hasil Tes Uji Kebohongan Ferdy Sambo-Putri

Joko juga menyampaikan penyelidikan di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo kelihatannya sudah selesai malam ini.

“Malam ini kalau sudah jadi berita acaranya, petugas akan ke sini dan saya diminta tanda tangan,” katanya lagi.

Rumah singgah Sambo di Magelang masuk dalam alur kronologi pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga:
Ferdy Sambo Tarik Lagi Uang ‘Terima Kasih Sudah Jaga Ibu’ Versi Bripka RR, Ini Alasannya

Sebelumnya Sambo mengaku merencanakan penembakan terhadap Brigadir J usai mendapat laporan perbuatan korban di Magelang.

Pengakuan Sambo, Brigadir J melakukan hal yang merendahkan harkat dan martabat istrinya Putri Candrawathi dan keluarganya saat di Magelang.

(Rik)

Komentar

Terbaru