Manaberita.com – VIRAL di media sosial (Medsosl sebuah video yang memperlihatkan mobil Toyota Fortuner menerobos jalur contraflow di jalan tol.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Tol Jakarta-Cikampek akhir pekan kemarin.
Dalam video yang diunggah akun instagram Dashcam Owners Indonesia, awalnya tampak terlihat Fortuner berkelir hitam tersebut melaju terlalu ke kanan, mepet dengan jalur contraflow. Saat itu lalu lintas memang terlihat padat.
Pada saat jalur contraflow agak kosong, mobil Fortuner bernomor polisi H 805 BS itu langsung masuk ke jalur contraflow.
Pada akhir video itu tamoak terlihat muncul kendaraan lain dari jalur contraflow.
“lokasi di jalan tol cikampek km 57 arah jakarta hari jumat tanggal 5 agustus,” tulis Dashcam Owners Indoensia di Instagram.
Sementara itu, praktisi keselamatan berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI),SonySusmana, menegaskan tindakan yang dilakukan pengemudi Toyota Fortuner ini sangat berbahaya, bahkan mengancam nyawa.
“Jelas membahayakan dan berpotensi kecelakaan apalagi kemungkinannya tabrakan adu kambing, yaitu benturan yang terjadi membuat momentum besar di antara dua mobil yang berlawanan arah. Cederanya bisa parah bahkan sampai hilang nyawa,” ucap Sony dikutip dari detikcom, Senin (8/8/2022).
Menurutnya, pengemudi Fortuner itu harus ditindak secara hukum. Sebab, pengendara Fortuner itu dianggap telah melanggar ketentuan rekayasa lalu lintas yang disiapkan kepolisian.
“Aturan dan rekayasa lalu lintas seperti contraflow dibuat dengan pertimbangan untuk kepentingan umum juga memiliki kekuatan hukum. Kalau dilanggar maka yang bersangkutan sudah melawan hukum dan harus ditilang (kalau tidak sadar), tetapi kalau dengan sadar maka pengemudi harus ditahan,” ucapnya.
Sony menilai jika tindakan yang dilakukan pengemudi Fortuner ini tidak beretika. Hal tersebut lantaran membahayakan diri sendiri dan orang lain serta mempermalukan diri sendiri.
“Biasakan melakukan manajemen perjalanan secara matang untuk menghindari tindakan-tindakan seperti ini,” katanya.
(Rik)