Diduga Rizky Billar Selingkuh, Lesti Alami KDRT

  • Jum'at, 30 September 2022 - 22:22 WIB
  • Selebriti

MANAberita.com KEHIDUPAN rumah tangga pasangan selebritis, Rizky Billar dan Lesti Kejora tengah diterpa isu tak sedap. Lesti Kejora dikabarkan melaporkan suaminya, Rizky Billar ke polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan awal mula peristiwa KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (28/9) sekitar pukul 02.30 Wib dan 10.00 WIB di kediaman mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Menurut Zulpan, kala itu Rizky Billar ketahuan selingkuh. Lesti Kejora yang kesal kemudian meminta agar diantarkan pulang ke rumah orangtuanya.

Kabar tersebut cukup mengejutkan publik. Lantaran, selama ini pasangan tersebut begitu romantis dan jauh dari kabar miring.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut jika kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami pedangdut Lesti Kejora tengah diusut Polres Metro Jakarta Selatan. Terungkap jika, laporan yang dilayangkan Lesti, lantaran suaminya Rizky Billar ketahuan selingkuh berujung tindakan KDRT.

“Telah terjadi tindak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor MR (Muhammad Rizky) terhadap korban (Lesti), berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (29/9).

Menurut Zulpan, saat itu Rizky Billar emosi, sebab sang istri minta dipulangkan ke rumah orang tua. Lesti mendapat kekerasan fisik.

Baca Juga:
Kenang Masa Lalu, Pria Tua ini Kembali Suapi Anaknya Satu Persatu, Awas Nangis!

“Saat korban meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang ulang,” ucapnya.

Lesti Kejora kembali menerima kekerasan fisik pada pagi harinya. Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 10.00 WIB.

“Kemudian pada jam 10.00 Wib terlapor berusaha menarik tangan korban kearah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan mencekik leher dan tubuhnya terasa sakit,” sambung dia.

Baca Juga:
Hadeh! Trump Sebut Masjid Al Aqsa Jadi Masjid Al Aqua

Lesti Kejora lalu membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/ 2348/18/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Saat ini kasus tersebut sedang tahap penyelidikan. Rizky Billar diduga telah melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004.

“Laporan sedang kita ditindaklanjuti,” tutup Zulpan.

Komentar

Terbaru