Sempat Diajak Nonton Video Porno, 7 Anak di Kalbar Diperkosa Pimpinan Panti

Manaberita.com – PIHAK kepolisian menangkap seorang pimpinan yayasan panti asuhan berinisial IS (41) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Pimpinan yayasan panti asuhan tersebut ditangkap lantaran memperkosa tujuh anak asuhnya. Sebelum diperkosa korban terlebih dulu diajak menonton video porno.

“Menurut keterangan korban ada ditunjukkan video porno sebelum disetubuhi,” ungkap Kasi Humas Polres Ketapang Iptu Laury kepada detikcom, Kamis (8/9/2022) malam.

Pelaku juga disebut membawa-bawa hadis agar para anak asuhnya yang menjadi korban tak membongkar pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukannya.

“Terkadang pelaku menyampaikan kepada korban dan teman-temannya saat pelaku berceramah, bahwa ada hadis yg mengatakan bahwa barang siapa yang membuka aib saudaramu maka diibaratkan memakan bangkai saudaramu sendiri,” tutur Iptu Laury.

“Hadis ini yang kemudian membuat korban tidak mau bercerita karena hadis ini sering di ulang-ulang jadi seperti terdoktrin,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, selain memperkosa terhadap 7 orang anak, pelaku juga disebut mencabuli empat anak lainnya. Total korban kebejatan IS adalah 11 orang.

Baca Juga:
Ada Pemerkosaan dalam Perkawinan, Berikut Kategori dan Hukumnya Menurut Islam

“Pelaku hampir 2 tahun melakukan persetubuhan dan pencabulan, dengan 7 anak asuh yang di setubuhi serta 4 lainnya hanya di raba dan peluk saja sehingga total 11 korban,” ujar Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, dalam wawancara terpisah, Kamis (8/9) malam.

Aksi bejat pelaku tersebut dilakukan di Yayasan Panti Asuhan miliknya di Kecamatan Delta Pawan Ketapang, Kalbar sejak 2021 lalu. Perbuatannya terungkap setelah salah satu korban inisial MF (13) ke Polres Ketapang pada Senin (5/8).

“Modus pelaku menurut pengakuannya adalah memanggil korban ke ruang kerja pribadi pelaku, dan di ruang kerjanya pelaku melancarkan perbuatannya dengan cara merayu korban untuk melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban,” terangnya.

Baca Juga:
3 Ustaz Tersangka Cabuli Belasan Santri, Ponpes di Depok Buka Suara

Setelah menerima laporan, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap IS di yayasan miliknya. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

“Dari tangan pelaku kita amankan pakaian korban, pakaian pelaku, dan handphone milik pelaku,” ujarnya.

(Rik)

Komentar

Terbaru