Setelah Banding Dalam Kasus 1 MDB Ditolak, Mantan PM Malaysia Najib Dipenjara

Manaberita.com – MANTAN Perdana Menteri Malaysia Najib Razak telah memulai hukuman penjara 12 tahun setelah bandingnya baru-baru ini dalam kasus korupsi terkait dengan penjarahan dana negara 1MDB ditolak, dan Mahkamah Agung negara itu dengan suara bulat menguatkan keyakinannya. Najib menjadi mantan pemimpin Malaysia pertama yang dipenjara setelah dikirim ke Penjara Kajang di luar ibu kota Kuala Lumpur pada Selasa setelah hukumannya. Para pemimpin oposisi, aktivis, dan banyak warga menyambut keputusan cepat pengadilan pada sidang banding hari Selasa, sebuah kemenangan bagi warga Malaysia yang memilih untuk menggulingkan pemerintah Najib dan membawanya ke pengadilan pada 2018.

Dilansir Aljazeera, Panel Pengadilan Federal yang beranggotakan lima orang mengatakan mereka menemukan keputusan Pengadilan Tinggi itu benar dan bahwa banding Najib “tidak memiliki dasar apapun”. “Ini adalah kasus penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran kepercayaan dan pencucian uang yang sederhana dan langsung,” kata Ketua Hakim Maimun Tuan Mat, yang membacakan putusan. “Kami tidak dapat menyimpulkan bahwa salah satu temuan Pengadilan Tinggi, sebagaimana ditegaskan oleh Pengadilan Tinggi, salah atau jelas salah sehingga memerlukan intervensi banding.

Kami setuju bahwa pembelaan secara inheren tidak konsisten dan luar biasa sehingga tidak menimbulkan keraguan yang masuk akal pada kasus penuntutan, ”katanya. Pengadilan memerintahkan Najib, yang telah keluar dengan jaminan sambil menunggu banding sejak hukumannya pada tahun 2020, untuk memulai waktunya di balik jeruji besi. Dia juga harus membayar denda 210 juta ringgit Malaysia ($47 juta). Najib tampak shock setelah vonis dibacakan. Dia langsung dikelilingi oleh keluarga dan pendukungnya. Pengacaranya kemudian mengatakan kepada wartawan bahwa mereka mungkin meminta peninjauan kembali atas keputusan pengadilan.

‘Momen bersejarah’

“Ini adalah momen bersejarah bagi Malaysia, di mana pemimpin paling senior sebenarnya sekarang menghadapi momen akuntabilitas politik yang belum pernah terjadi sebelumnya,” kata Bridget Welsh, pakar Asia Tenggara di Universitas Nottingham Malaysia. “Untuk keputusan ini, yang merupakan yang pertama dari banyak kasus yang melibatkan skandal khusus ini, untuk bergerak ke arah khusus ini benar-benar merupakan kesaksian terhadap supremasi hukum di Malaysia, dan penguatan tuntutan supremasi hukum di Malaysia.”

Najib menghadapi total 42 dakwaan dalam lima persidangan terpisah terkait 1MDB, dan istrinya juga diadili atas tuduhan korupsi. Dia juga tetap berpengaruh secara politik. Partai politik Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) memimpin pemerintahan saat ini setelah pembelotan anggota parlemen menyebabkan runtuhnya pemerintah reformis yang memenangkan pemilihan 2018.

‘Gambar segar’

Ei Sun Oh, seorang rekan senior di Institut Urusan Internasional Singapura, mengatakan kecepatan putusan itu luar biasa. “Kecepatan putusan yang disampaikan oleh pengadilan tinggi Malaysia memang sangat mencengangkan,” katanya kepada Al Jazeera, berbicara dari Singapura. UMNO, sebagai partai politik, sekarang memiliki pilihan untuk membuat hubungannya dengan mantan perdana menteri yang dipenjara, katanya. “Partai UMNO juga harus mempertimbangkan dengan sangat hati-hati apakah mereka akan terus bersekutu dengannya dalam hal mengklaim tidak bersalah.

Baca Juga:
Pinggiran Tripoli Menjadi Tempat Faksi Bersenjata Libya Bentrok, Kenapa?

Atau, mereka akan menarik garis yang jelas, demarkasi, antara partai dan dia, sehingga, misalnya, partai akan memiliki citra baru,” katanya kepada Al Jazeera. Florence Looi dari Al Jazeera, yang melaporkan dari Kuala Lumpur, mengatakan sebelumnya bahwa putusan itu memiliki signifikansi yudisial dan politik. “Dia akan dijebloskan ke penjara dan kemungkinan akan terjadi hari ini, menjadi mantan perdana menteri pertama yang masuk penjara,” kata Looi. “Putusan itu juga menghilangkan kekhawatiran bahwa Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), tempat Najib berasal, akan ikut campur dalam proses peradilan.”

Penganiayaan politik

Keputusan Pengadilan Federal pada hari Selasa dijatuhkan setelah pengadilan membuang langkah menit terakhir oleh pengacara Najib untuk menolak hakim agung dari mendengar kasus tersebut, menuduh bias di pihaknya. “Kami melihat Najib berbicara dari dermaga di mana dia berusaha menggambarkan dirinya sebagai korban keadilan. Dia berusaha melukis hakim pengadilan tinggi yang mendengar kasus awal sebagai bias, ”kata Looi dari Al Jazeera. “Pada akhirnya, panel beranggotakan lima orang itu menolak argumen itu.”

Baca Juga:
Diisukan Meninggal Dunia, Inilah Jawaban Agung Hercules

Koresponden Al Jazeera mengatakan Najib sudah lama berusaha menggambarkan dirinya sebagai korban penganiayaan politik. “Argumen itu tidak akan bertahan sekarang setelah putusan diberikan bahwa partainya berkuasa.” Najib adalah putra lulusan Inggris dari salah satu pendiri Malaysia yang telah dipersiapkan untuk jabatan perdana menteri sejak usia muda. Putusan akhir atas hukuman penjara juga datang empat tahun setelah kekalahan mengejutkan partainya yang berkuasa dalam pemilihan pada tahun 2018, di mana tuduhan bahwa dia dan teman-temannya menggelapkan miliaran dolar dari dana negara 1MDB adalah masalah kampanye utama.

“[Putusan] ini penting karena mengingat ada beberapa kasus lain yang melibatkan 1MDB yang masih berlangsung terhadapnya. Kasus khusus ini melibatkan mantan anak perusahaan 1MDB dan sudah lama dianggap sebagai kasus yang tidak terlalu rumit dalam keseluruhan kisah korupsi, ”kata Looi dari Al Jazeera. Pengadilan yang lebih rendah pada Juli 2020 menyatakan Najib bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang, dan pelanggaran pidana atas transfer 42 juta ringgit ($ 10,1 juta) dari SRC International, mantan unit 1MDB, ke rekening bank pribadinya. Pengadilan banding pada bulan Desember menolak bandingnya terhadap putusan tersebut, mendorong dia untuk pergi ke Pengadilan Federal sebagai jalan terakhir.

[Bil]

Komentar

Terbaru