Begini Cara Cek Kendaraan Kamu Jika Kena Tilang

  • Selasa, 04 Oktober 2022 - 22:29 WIB
  • Nasional

MANAberita.com POLDA Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2022 yang memanfaatkan teknologi tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Operasi Zebra 2022 dilaksanakan pada 3 Oktober 2022 hingga 16 Oktober 2022. Disebutkan, pengawasan melalui kamera ETLE di sejumlah titik bakal diperketat.

Untuk mengetahui apakah kendaraan kamu kena tilang elektronik atau tidak bisa dicek secara online. Berikut cara mudah cek status tilang elektronik:

  • Kunjungi laman https://etle-pmj.info/id/check-data
  • Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK.
  • Setelah terisi semua, pilih “Cek Data”.
  • Jika tidak ada pelanggaran, maka akan muncul kalimat ‘No data available’.
  • Jika ada pelanggaran, maka akan muncul catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, serta tipe kendaraan.

Sementara itu, Operasi Zebra 2022 tetap menggunakan sistem tilang manual, terutama di daerah yang belum memiliki ETLE.

Baca Juga:
Polisi Bunuh Bocah 13 Tahun Yang Menabrak Mobil Patroli!

“Tilang manual mungkin pada tempat-tempat tertentu itu harus tetap dilaksanakan. Tapi pelaksanaan penindakan itu khususnya kita mengedepankan tilang elektronik, tapi tentunya tilang manual istilahnya (ada) pada tempat-tempat tertentu saja,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.

(sas)

Komentar

Terbaru