Dalami Penjualan Tiket, Polisi Periksa Panitia Berdendang Bergoyang

  • Minggu, 30 Oktober 2022 - 19:14 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – PANITIA Festival Musik Berdendang Bergoyang di periksa Polres Metro Jakarta Pusat terkait acara konser musik yang digelar di area Gelora Bung Karno, Senayan.

Sebelumnya, aparat juga telah mencabut izin gelaran musik yang rencananya digelar selama tiga hari itu.

“Saat ini untuk EO [event organizer atau panitia penyelenggara] masih kami lakukan pemeriksaan di Polres,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin.

Ia menyebutkan pemeriksaan tersebut untuk mendalami soal jumlah tiket yang dijual tak sesuai dengan izin yang diajukan.

Berdasarkan permohonan ke kepolisian, ia menyebut pihak panitia menargetkan ada 3-5 ribu orang yang hadir dalam festival itu.

Akan tetapi, polisi menemukan bahwa festival tersebut dihadir lebih 20 ribu penonton pada hari pertama dan kedua.

Baca Juga:
Soal Event Internasional, Alex Noerdin Bandingkan Level Sumsel dengan Provinsi Lain

“Sekiranya nanti ada pidana tentu akan kita proses, yang ingin kami dalami adalah kenapa mereka mengajukan permohonan izin keramaian angkanya 3-5 ribu, tapi kenapa mereka jual tiket sampai sebanyak itu,” katanya

Festival musik Bergoyang yang rencananya digelar selama tiga hari di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakara Pusat. Namun, gelaran itu dibatalkan setelah kejadian keramaian melebihi batas yang terjadi pada Sabtu (29/10).

Panitia festival musik tersebut membatalkan acara hari ketiga dengan dalih demi keselamatan dan keamanan para penonton.

Baca Juga:
Justin Bieber Akan Gelar Konser di GBK, Pemprov DKI Tawarkan JIS Jadi Alternatif!

Tim panitia menyampaikan pengumuman itu melalui akun instagram resmi Berdendang Bergoyang.

“Dengan sangat sedih, kami mengumumkan bahwa Berdendang Bergoyang Festival hari ke-3 Tanggal 30 Oktober 2022 harus ditiadakan,” bunyi pengumuman yang dibagikan di akun instagram itu, Minggu.

(Rik)

Komentar

Terbaru