Diduga Hamili Pacar, Oknum Anggota Polres Kuansing Dilaporkan ke Propam

  • Kamis, 29 Desember 2022 - 19:23 WIB
  • Nasional

Manaberita.comSEORANG oknum anggota polisi Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Bripda MS dilaporkan ke Propam.

Diketahui jika Bripda MS dilaporkan lantaran menghamili kekasihnya yang saat sudah empat bulan dan tak kunjung dinikahi.

Dilansir dari detikSumut, Laporan korban berinisial AM ke Propam dibenarkan oleh Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Okta Bahkan kasusnya saat sudah ditangani Propam Polres Kuantan Singingi.

“Sudah (korban melapor), sudah ditangani. Laporannya ke Propam terkait disiplin atau etika,” kata Rendra, Kamis (29/12/2022).

Pengacara AM, Frima Totona Harefa menyebutkan kliennya sering bertemu di kontrakan Bripda MS di Taluk Kuantan. Keduanya melampiaskan nafsunya di kontrakan tersebut.

“Di kontrakan MS itulah mereka mulai ada berhubungan sejak bulan Mei-Oktober. Itu semua di kontrakan tak ada di tempat lain,” kata Frima.

Baca Juga:
Terjadi Penembakan Yang Memakan Nyawa, Di Pusat Perbelanjaan Kopenhagen!

Setelah tahu dirinya hamil, AM disebut mulai mendesak MS untuk dinikahi. Akhirnya AM melaporkan Bripda MS pada 5 Desember lalu.

(Rik)

Komentar

Terbaru