Jika Tetap Tolak Rp 3,5 M, Begini Nasib Rumah yang Sendirian di Tol Jogja-Solo

  • Kamis, 29 Desember 2022 - 19:28 WIB
  • Nasional

Manaberita.comSEBUAH rumah bertingkat di tepi jalan Klaten-Boyolali, Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Klaten, Jawa Tengah, masih berdiri utuh di tengah proyek Tol Jogja-Solo.

Jika pemiliknya terus menolak uang ganti rugi (UGR) sekitar Rp 3,5 miliar, begini nasib rumah itu nantinya.

“Kita bersama kepala desa sudah mediasi. Tapi Pak Setyo (pemilik) kan tetap kukuh meminta kenaikan harga,” kata Kasi Pengadaan Lahan BPN Klaten Sulistyono, seperti dilansir dari detikJateng, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga:
Menteri Luar Negeri Iran Sebut Kesepakatan Nuklir Telah Lebih Dekat Dari Sebelumnya

Menurut Sulistyono, permintaan kenaikan harga itu tak dapat dituruti pihak pelaksana proyek tol Jogja-Solo. Sebab, pelaksana tak berwenang menaikkan harga tanah.

“Kenaikan harga yang punya kewenangan itu appraisal. Kita tidak bisa, baik pelaksana atau ketua pelaksana tidak bisa,” ujar Sulistyono.

Jika pemilik rumah bertingkat itu tak mau menerima UGR yang sudah ditetapkan, pelaksana akan menggunakan aturan sesuai UU Nomor 2 Tahun 2012.

Baca Juga:
Daratan Di Kota Kuil India Mulai Tenggelam, Ratusan Orang Terpaksa Mengungsi

“Sesuai dengan UU 2 Nomor Tahun 2012 (tentang pengadaan tanah bagi kepentingan umum). Bahwa untuk yang tidak setuju kalau dalam jangka yang sudah dipastikan 14 hari tidak mengajukan keberatan ke pengadilan akan dianggap setuju,” terang Sulistyono.

Selanjutnya UGR akan dititipkan ke pengadilan. “Kita titipkan lalu sidang penetapan pengadilan, selanjutnya bisa diambil,” kata Sulistyono.

(Rik)

Komentar

Terbaru