KPU Umumkan Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu 2024

  • Sabtu, 31 Desember 2022 - 11:34 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan Partai Ummat lolos verifikasi faktual perbaikan dan dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

“Pertama, untuk provinsi NTT Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 19 Kabupaten Kota sedangkan syarat minimal 17. Status akhir dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Komisioner KPU RI Idham Holik dalam rapat hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

“Untuk Sulut, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 11 kabupaten kota sedangkan syarat minimal 11. Status akhir dinyatakan memenuhi syarat,” lanjutnya.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menambahkan setelah verifikasi faktual dibacakan pihaknya bakal melakukan penandatanganan berita acara.

“Telah dibacakan verifikasi faktual pasca putusan bawaslu dan sebagaimana kita ketahui statusnya memenuhi syarat dan akan dilakukan penandatanganan berita acara,” ujarnya.

Berikut daftar 18 partai nasional yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024:

Baca Juga:
KPU: 75 Partai Politik Berhak Ikut Pemilu 2024

1. PDI Perjuangan
2. PKS
3. Perindo
4. NasDem
5. PBB
6. PKN
7. Garuda
8. Demokrat
9. Gelora
10. Hanura
11. Gerindra
12. PKB
13. PSI
14. PAN
15. Golkar
16. PPP
17. Partai Buruh
18. Partai Ummat

(sas)

Komentar

Terbaru