Manaberita.com – PEMERINTAH Kota (Pemerintah Kota) Malang mulai ancang-ancang menyusun rencana Pembangunan wilayah (RPD) yang dipersiapkan untuk periode transisi 2024-2026. buat itu, Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) menggelar rapat Koordinasi Penyusunan RPD pada Hotel Mercure Malang, Senin (19/12/2022).
Dilansir malangkota, Penyusunan RPD menjadi amanat Instruksi Menteri dalam Negeri (Inmendagri) angka 52 Tahun 2022 yang harus dilaksanakan seluruh daerah yang masa jabatan ketua daerahnya berakhir di tahun 2023, termasuk di Kota Malang. kesinambungan dan penyelesaian isu strategis sebagai penekanan Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji kepada semua jajarannya dalam menyiapkan RPD yang akan digunakan menjadi acuan rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah dan planning kerja tahunan sampai terpilihnya wali kota yang akan terjadi Pemilu Serentak 2024.
“RPD ini jikalau pada dimensi jangka panjang, artinya penerjemahan RPJP 2005-2025 fase 4. aku minta dipahami benar , disusun dengan baik, komunikasikan ke warga dan penuhi tenggat prosesnya,” ujar Sutiaji. Lebih lanjut Sutiaji menandakan bahwa dalam RPD 2024-2026 ada empat tujuan primer yang akan memayungi langkah gerak pembangunan Kota Malang.
Tujuan pertama merupakan peningkatan daya saing berkualitas yg dibarengi tujuan ke 2 yakni pemantapan infrastruktur didukung manajemen andal. Ketiga adalah mendorong pembangunan menuju kualitas global dengan kearifan lokal. Sedangkan tujuan keempat merupakan mewujudkan Kota Malang menjadi kota pendidikan berkualitas, berbudaya serta berwawasan lingkungan. Demi menggapai keempat tujuan tersebut, Sutiaji meminta semua jajarannya tanggap terhadap informasi di taraf dunia, nasional maupun perseteruan khusus di Kota Malang.
“Mulai dari akibat perang pada eropa, krisis keuangan dan pangan global, sampai informasi lokal mirip kemandirian fiskal wilayah, pengangguran, kemiskinan, stagnasi dan mala kita petakan semua,” imbuhnya.
Turut hadir dalam rapat Koordinasi RPD ini, Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, tim pakar asal akademisi lintas keilmuan, para kepala perangkat wilayah, camat, lurah sampai petugas perencana di setiap unit kerja pada lingkungan pemkot Malang.
[Bil]