Manaberita.com – SEORANG perempuan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, bernisial S (53) tewas tertabrak mobil miliknya sendiri.
Insiden tersebut terjadi saat mobilnya dipindahkan oleh tetangganya sendiri berinisial RA.
“Kendaraan Suzuki Ertiga nopol B-2956-FVK yang dikemudikan RA bergerak mundur bermaksud akan memindahkan posisi kendaraan karena menghalangi pembongkaran tenda,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Argadija Putra dalam keterangannya, Selasa (13/12/2022).
Kompol Arga membenarkan bahwa RA adalah tetangga S. Ia juga membenarkan mobil yang dikemudikan RA adalah milik korban S.
Arga melanjutkan insiden kecelakaan berujung tewasnya S ini diduga akibat RA salah menginjak pedal gas dengan posisi perseneling mundur.
Alhasil, mobil kemudian masuk ke parit. Setelah itu, RA berusaha memajukan mobil namun akhirnya malah menabrak korban S.
“S (tertabrak) sehingga terjadi kecelakaan sehingga pejalan tersebut (S) meninggal di TKP,” lanjut Arga.
Saat ini, RA sudah diamankan polisi. RA masih dimintai keterangan.
“Dalam proses penyelidikan,” tegas Arga.
Diketahui, insiden nahas itu terjadi di Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Senin (12/12) pukul 11.30 WIB.
(Rik)