Sambo Doakan Orang yang Tidak Percaya Istrinya Korban Pemerkosaan

  • Kamis, 22 Desember 2022 - 18:37 WIB
  • Nasional

Manaberita.comMANTAN Kadiv Propam Ferdy Sambo menanggapi santai soal anggapan orang-orang yang tidak percaya ada tindakan pemerkosaan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo berharap mereka yang selama ini tidak percaya tak mengalami pemerkosaan.

“Kalau ada orang-orang yang tidak percaya, ya saya berdoa itu semoga tidak terjadi pada istri atau keluarganya,” ujar Sambo saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/12).

Sambo lalu menyinggung pernyataan ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani yang mengatakan pengakuan Putri Candrawathi layak dipercaya soal pemerkosaan.

Menurut Sambo, keterangan ahli psikologi forensik tersebut makin memperjelas bahwa memang ada pelecehan seksual terhadap istrinya di Magelang, Jawa Tengah pada Juli lalu.

“Kan sudah disampaikan di persidangan, bahwa keterangan Psikolog sudah jelas ada peristiwa di Magelang, perkosaan kepada istri saya,” ucap Sambo dikutip dari CNN Indonesia.

Sebelumnya, ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani menyebut pengakuan Putri Candrawathi layak dipercaya soal peristiwa di Magelang.

Hal tersebut disampaikan saat Reni dihadirkan sebagai ahli dalam persidangan pada Rabu kemarin (21/12).

“Layak dipercaya,” kata Reni.

Baca Juga:
Tawanan Rusia di Ukraina Digambarkan Sebagai Pelecehan Oleh Warga Sri Lanka

“Jadi artinya apa yang disampaikan oleh Ibu Putri memang bersesuaian dengan kriteria yang kredibel terkait kekerasan seksual yang terjadi di Magelang menurut Ibu Putri,” kata dia.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi terdakwa di kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga:
Karena Kurang Bukti, Paus Mengesampingkan Penyelidikan Pelanggaran Seksual Terhadap Kardinal Kanada

Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf juga turut menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

Pembunuhan terhadap Yosua terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

(Rik)

Komentar

Terbaru