Manaberita.com – KEMENTERIAN BUMN mendukung rencana PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum untuk melantai di bursa alias penawaran umum saham perdana (IPO).
Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury menyebut rencana IPO ini dilakukan demi mempercepat produksi alumunium sesuai dengan titah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang ekspor bauksit.
Dalam hal ini Pahala menyebutkan kinerja Inalum tahun lalu telah sangat baik. Bukan hanya itu, ia menambahkan proses Inalum untuk split off atau pemisahan dari MIND ID dilakukan demi mengejar target hilirisasi bauksit menjadi alumunium.
“Split off itu supaya Inalum lebih fokus kepada pengembangan dan produksi alumunium sehingga apa yang disampaikan Pak Presiden (Jokowi) mengenai pengembangan bauksit menjadi alumina lalu ke alumunium, dari waktu ke waktu semakin bisa ditingkatkan,” katanya kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/1).
Untuk masalah permodalan ke depan, Pahala menjelaskan permodalan bisa dilakukan secara mandiri atau melakukan penerbitan global bond serta mekanisme lainnya.
Akan tetapi, Pahala tidak merinci mekanisme lain untuk permodalan Inalum di masa mendatang.
Melansir dari CNN Indonesia, Sementara itu, Presiden Jokowi mengurangi nilai penyertaan modal negara (PMN) Inalum sebesar Rp48,74 triliun sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 2022 tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium.
Pengurangan PMN itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem bisnis dan industri pertambangan yang lebih optimal dan efisien. Selain itu, juga untuk melanjutkan kebijakan pemerintah dalam holding pertambangan.
Kemudian, perlu dibentuk strategic holding dengan mendirikan perusahaan perseroan di bidang pertambangan sebagai induk, yakni melalui pemisahan kegiatan operasional dan kegiatan strategis Inalum.
Lebih rinci, pengurangan PMN itu terdiri dari 15,61 miliar saham Seri B pada PT Aneka Tambang Tbk, 4,84 miliar saham Seri B pada PT Timah Tbk, 7,49 miliar saham Seri B pada PT Bukit Asam Tbk, dan 21.300 saham PT Freeport Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi melarang ekspor bauksit pada akhir Desember 2022 dan kebijakan ini akan efektif mulai Juni 2023. Jokowi yakin larangan ini bakal membuat pendapatan negara meningkat menjadi Rp62 triliun.
“Dari industrialisasi bauksit di dalam negeri kita perkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp21 triliun menjadi kurang lebih sekitar Rp62 triliun,” kata Jokowi, Rabu (21/12).
(Rik)